Samarinda (ANTARA Kaltim) - Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2014-2034 tertunda dilakukan, karena belum adanya data dari sejumlah dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim yang dijadikan bahan referensi.
Anggota Panitia Khusus Raperda RTRW DPRD Kaltim Gamalis di Samarinda, Rabu, menjelaskan data-data dari satuan kerja perangkat daerah, terutama Dinas Pertambangan dan Badan Lingkungan Hidup sangat diperlukan sebagai referensi untuk menyelesaikan raperda itu.
"Sesuai agenda harusnya sudah finalisasi, namun fakta di lapangan, baik itu data-data penting dari pemprov maupun sinkronisasi dengan kabupaten/kota belum semua dilakukan," katanya.
Gamalis mengatakan Pansus RTRW telah melakukan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Biro Hukum Pemprov Kaltim beberapa hari lalu, namun belum menghasilkan keputusan.
"Hal itu karena di internal mereka (Pemprov Kaltim) sendiri saja, menurut penuturan Dinas PU belum final. Jelas tidak mungkin kita memfinalisasi raperda-nya," ungkapnya.
Terkait data yang diperlukan pansus, Gamalis telah meminta kepada Dinas PU yang pada pertemuan itu diwakili Kepala Bidang Penataan Ruang Pamungkas Waluyo Adi agar mengkoordinasikan dengan pihak terkait, Dinas Pertambangan dan Badan Lingkungan Hidup.
Jika data yang diminta dapat dilengkapi, Gamalis berharap data tersebut bisa segera dilampirkan pada draf Raperda RTRW untuk kemudian dipresentasikan kepada pansus.
"Kalau ada data barulah kita bisa memanggil beberapa kabupaten/kota yang belum melakukan sinkronisasi. Kita kesulitan kalau datanya belum lengkap," tambahnya.
Gamalis meyakini bahwa data seperti daftar semua nama pertambangan yang beroperasi di Kaltim dimiliki Dinas Pertambangan, sehingga tidak ada alasan mereka tidak memiliki data tersebut.
"RTRW ini dibahas bukan sekadar akan disahkan, tapi harus mampu mengatasi masalah yang ada seperti soal pertambangan dan jangan sampai ada temuan di kemudian hari," tambahnya. (*)
Finalisasi Raperda RTRW Kaltim Tertunda
Rabu, 19 Agustus 2015 23:21 WIB