Bontang (ANTARA Kaltim) - DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, belum menerima surat pengunduran diri salah satu anggotanya Basri Rase yang mendaftarkan diri sebagai calon wakil wali kota pada pemilihan kepala daerah 2015.
"Sampai saat ini kami belum menerima surat pengunduran diri dari saudara Basri Rase," kata Ketua DPRD Kota Bontang Kaharuddin Jafar saat dihubungi di Bontang, Jumat.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, anggota DPR atau DPRD provinsi maupun kabupaten/kota yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada pilkada harus mengundurkan diri.
Menurut Kaharuddin, surat pengunduran diri harus sudah disampaikan kepada DPRD setelah ada penetapan sebagai calon kepala daerah dari Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang.
Basri Rase yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Bontang, maju dalam persaingan Pilkada Kota Bontang sebagai calon wakil wali kota, mendampingi Neni Moerniaeni (anggota DPR RI) melalui jalur independen.
Apabila dinyatakan lolos dan ditetapkan KPU, pasangan ini dipastikan bertarung dengan calon petahana Adi Darma-Isro Umarghani (Wali Kota dan Wawali Bontang saat ini) yang didukung mayoritas parpol pemilik kursi di parlemen.
Kendati belum menerima surat pengunduran diri, Kaharuddin mengaku sudah menerima pemberitahuan resmi dari Basri Rase terkait keikutsertaannya pada pilkada serentak.
"Kalau surat pemberitahuan sudah saya terima sekitar satu bulan lalu, sebelum mendaftar ke KPU," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Basri Rase menegaskan bahwa sebelum ada penetapan calon tetap sebagai peserta pilkada oleh KPU Bontang, dirinya akan tetap menjalan tugas di DPRD seperti biasa.
"Saya tetap bekerja seperti biasa. Secara lisan saya telah memberi kabar bahwa tugas sebagai ketua Fraksi Hanura Perjuangan akan diserahkan kepada Arif (anggota fraksi)," kata anggota Komisi III DPRD Bontang itu.
Ketua KPU Kota Bontang Suardi, sebelumnya juga telah mengingatkan pasangan independen Neni-Basri yang merupakan anggota legislatif, untuk menyerahkan surat pengunduran diri jika nantinya ditetapkan sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Bontang 2015.
"Sesuai tahapan, penetapan calon peserta pilkada dilakukan pada 24 Agustus mendatang," katanya. (*)