Bontang (ANTARA Kaltim) - Fraksi Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera DPRD Kota Bontang mengusulkan kepada pemerintah kota untuk membangun pos pemantau hutan mangrove di daerah pesisir.
Ketua Fraksi ADPS DPRD Bontang Ridwan saat dihubungi di Bontang, Jumat, mengemukakan pos pemantau itu berfungsi mengawasi kemungkinan terjadinya aksi perusakan hutan mangrove yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.
"Selain memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya hutan mangrove, kami juga meminta agar ada pengawasan sehingga ekosistem dan kelestarian lingkungan di daerah pesisir tetap terjaga," katanya.
Menurut Ridwan, keberadaan hutan mangrove harus terus dipertahankan sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya habitat laut.
"Jika tidak segera didirikan pos pantau, kami khawatir keberadaan hutan mangrove bisa rusak oleh aksi perusakan dan ekosistem pun menjadi tidak seimbang," tambahnya.
Selain itu, Ridwan juga meminta instansi terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai wahana dan pengetahuan tentang keberadaan hutan mangrove, karena masih banyak masyarakat yang belum paham manfaat hutan mangrove.
Ridwan juga mengapresiasi terobosan Pemkot Bontang yang berhasil membuat belat (alat tangkap ikan tiruan) dari pipa paralon, sehingga masyarakat, khususnya nelayan, tidak lagi bergantung dengan pohon mangrove untuk membuat alat tangkap ikan.
"Dengan program itu, kita berharap nelayan tidak menggunakan mangrove untuk membuat belat. Kami juga berharap sosialisasi penggunaan belat tiruan bisa digencarkan," paparnya.
Sebelumnya, Dinas Perikanan, Kelautan dan Pertanian Kota Bontang telah menetapkan larangan menebang pohon bakau di daerah pesisir, karena berpotensi merusak ekosistem laut.
"Tidak boleh lagi ada penebangan pohon bakau untuk kepentingan apapun tanpa izin dari DPKP. Kalau dilanggar, pelaku bisa dikenai sanksi sesuai yang berlaku," tegas Kepala DPKP Bontang Aji Erlynawati. (Adv/*)