Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Perhubungan Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara, mulai mamantau pergerakan arus mudik Idul Fitri 1436 Hijriyah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di sepanjang jalur mudik.
"Menjelang lebaran, biasanya ramai kendaraan karena daerah kita merupakan bagian Jalan Lintas Kalimantan yang dilewati saat arus mudik oleh pengguna jalan dari berbagai kota," ungkap Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishubbudpar Kabupaten Penajam Paser Utara, Buhadi, di Penajam, Sabtu (11/7).
Para petugas, kata Buhadi, dikerahkan di lokasi rawan kecelakaan.
Sejumlah ruas jalan yang kini dalam pantauan petugas, lanjut Buhadi di antaranya, jalan jalur dua Petung dan di Sotek, Kecamatan Penajam karena di sepanjang jalan tersebut terdapat 18 titik lubang di tengah badan jalan dan 14 titik jalan bergelombang.
Untuk menunjang kegiatan pemantauan pergerakan arus mudik dan balik hari raya Idul Fitri 2015 tersebut, tambah Buhadi, Dishubbudpar Penajam Paser Utara mendirikan Pos Simpatik di pelabuhan feri, pelabuhan "speedboat" dan klotok serta di Pos Polisi Petung dan Terminal Penajam.
Pos simpatik tersebut, tambahnya, berada di lokasi yang strategis dan mendapatkan penjagaan selama 1 x 24 jam dari personel gabungan TNI/Polri serta Dishubbudpar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), SAR, Pramuka, tenaga medis serta juga disiapkan ambulans.
Ia menjelaskan, pos simpatik yang didirikan selama 16 hari mulai 10 Juli sampai 25 Juli 2015 tersebut, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mudik.
"Masyarakat bisa mendapatkan informasi atau pelayanan, mulai dari pengaduan ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga cek kesehatan, bagi para pemudik," kata Buhadi.
Semua pengedara kendaraan roda dua maupun roda empat, kata Buhadi, wajib memeriksa kondisi kesehatan dan melakukan pengecekan kondisi kendaraan serta kelengkapan surat-surat sebelum melakukan perjalanan mudik.
"Ketika akan mudik, pemudik harus periksa dulu kondisi kesehatan serta melakukan pengecekan terhadap kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraannya," ujar Buhadi. (*)