Penajam (ANTARA Kaltim) - Tarif angkutan umum di Kabupaten Penajam Paser Utara, mengalami penurunan sekitar tiga persen sebagai tindak lanjut dari penurunan harga bahan bakar minyak.
"Kami sudah sosialisasikan penurunan tarif angkutan umum kepada Organda, para sopir serta instansi terkait lainnya sejak awal pekan lalu," kata Kabid Darat Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata dan Komunikasi Informsi Penajam Paser Utara, Buhadi di Penajam, Sabtu.
Surat keputusan penurunan tarif angkutan umum itu tinggal menunggu tanda tangan kepala dearah, ujarnya.
Dishubbudpar Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Buhadi, telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh sopir angkutan umum untuk menurunkan tarif sekitar tiga persen dari tarif sebelumnya.
"Tarif angkutan umum dalam kota yang sebelumnya Rp5.000, turun menjadi Rp4.800. Tarif itu akan berlaku setelah SK penurunan tarif ditandatangani kepala daerah," katanya.
Penurunan tarif angkutan umum sekitar tiga persen tersebut lanjut Buhadi, tidak dipersoalkan sopir angkutan umum di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Para sopir angkutan umum mengeluhkan sepinya penumpang, sehingga berdampak pada penghasilan sehari-hari mereka," tuturnya.
"Diprediksi, penurunan penumpang itu terjadi, karena semakin banyaknya pengguna kendaraan pribadi di Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Buhadi. (*)