Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur membantah adanya anggapan masih belum tertatanya trayek angkutan umum di daerah setempat, sehingga dinilai masih semerawut.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara Buhadi, saat ditemui di Penajam, Senin, menegaskan trayek angkutan umum di daerah itu sudah tertata rapi dan sesuai aturan yang berlaku.
"Selama ini persoalan trayek angkutan umum sudah tertata rapi, dan angkutan umum beroperasi sesuai trayek yang telah ditetapkan," ujarnya.
Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara sempat mengeluhkan trayek angkutan umum yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, seperti menuju Pasar Induk Penajam, warga kerap mengeluh adanya tambahan ongkos yang diminta pengemudi angkutan umum.
Buhadi mencontohkan angkutan umum berwarna kuning salah satu jalur trayeknya melintasi Pasar Induk Penajam, sehingga tidak perlu dilakukan penataan ulang dan tidak ada penambahan ongkos.
Angkutan umum berwarna kuning tersebut menurut ia, merupakan angkutan umum untuk wilayah kota, sedangkan angkutan umum berwarna hijau merupakan angkutan umum jalur perdesaan hingga Kecamatan Waru.
Buhadi menimpali lagi, "angkutan umum berwarna biru menuju ke Kecamatan Sepaku, dan angkutan umum berwarna merah menuju kecamatan Babulu hingga mendekati perbatasan Kabupaten Paser,".
Sehingga lanjut dia, tidak ada alasan lagi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merubah atau menata ulang trayek angkutan umum yang sudah ada itu.
Namun Buhadi menambahkan instansinya perlu melakukan penertiban terhadap trayek angkutan umum tersebut, agar maksimal.
Untuk memaksimalkan trayek angkutan umum tersebut, Dishub Kabupaten Penajam Paser Utara akan memberlakukan sistem bergilir terhadap angkutan umum dan mendirikan pos pengawasan jalan.
Pos pengawasan jalan didirikan di beberapa titik trayek yang jarang dilalui oleh pengemudi angkutan umum, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna angkutan umum di jalan tersebut. (*)
Dishub Penajam Bantah Trayek Angkutan Belum Tertata
Senin, 13 Februari 2017 19:39 WIB