Penajam (ANTARA Kaltim) - Wilayah Kabupaten PenAjam Paser Utara, memilki cadangan minyak dan gas (migas) yang patut dan bisa dikembangkan, kata Perwakilan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Hulu Migas Kalimantan-Sulawesi, Hadel Martua.
"Penajam Paser Utara miliki cadangan migas yang patut dikembangkan, seperti sumur yang ada di wilayah Blok Sesulu yang telah dieksplorasi PT Saka Energi Indonesia (SEI)," ungkap Hadel Martua, di Penajam, Jumat.
"Sumur-sumur itu sudah kami lihat dan layak dikembangkan. Kami minta dukungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam melakukan eksplorasi migas di daerah ini," katanya.
Proses pengembangan cadangan migas tersebut lanjut Hadel Martua, tidak mudah karena harus melewati beberapa tahapan survei seismik atau kegiatan mencari titik-titik di dalam perut bumi yang mengandung minyak.
"Kegiatan pengembangan cadangan migas itu membutuhkan waktu yang cukup lama bahkan bisa mencapai tiga tahun karena melewati beberapa tahapan," ujar Hadel Martua.
KKKS Hulu Migas Kalimantan-Sulawesi tambah Hadel Martua, juga akan mengupayakan potensi migas di sekitar sumur yang sudah ditemukan, karena dari pengamatan, di wilayah tersebut memilki potensi cukup besar untuk mengembangkan produksi migas.
Sementara, Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ mengatakan, pemerintah daerah mendukung upaya eksplorasi yang dilakukan KKKS Hulu Migas Kalimantan-Sulawesi tersebut, sebagai upaya mengamankan pendapatan negara dan menjaga ketahanan energi.
Namun Mustaqim meminta agar Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha (SKK) Migas dan KKKS Hulu Migas Kalimantan-Sulawesi, harus berkomitmen dan bertanggung jawab terhadap di sekitar wilayah kerja hulu migas.
"SKK Migas dan KKKS Hulu Migas harus memegang komitmen dan bertanggung jawab di sekitar wilayah kerja hulu migas, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dari kegiatan eksplorasi migas itu," ujar Mustaqim.
Ia juga mengharapkan, masyarakat sekitar mendukung kegiatan eksplorasi migas yang dilakukan oleh KKKS Hulu Migas Kalimanan-Sulawesi tersebut, sehingga kegiatan itu berlangsung berkelanjutan sehingga memberikan manfaat secara maksimal. (*)