Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menetapkan tiga tingkatan kadar Zakat Fitrah 1436 Hijriah atau 2015 Masehi.
"Kadar tertinggi yakni Rp32.000 per orang, menengah Rp27.000 dan terendah Rp22.000 per orang," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Penajam Paser Utara Hakimin Pattang di Penajam, Jumat.
Keputusan itu berdasar hasil rapat tim survei harga makanan pokok (beras) pada pasar tradisional, yang terdiri dari unsur Kemenag, MUI, Badan Amil Zakat, pemerintah daerah dan ormas Islam serta rapat bersama yang telah dilaksanakan pada 17 Juni 2015 beberapa waktu lalu di Kantor Kemenag Penajam Paser Utara.
Penetapan tersebut juga berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kemenag Penajam Paser Utara Nomor 083 tahun 2015 tanggal 17 Juni 2015, tentang Penetapan Nilai Rupiah Kadar Zakat Fitrah 1436 Hijriah tahun 2015 bagi seluruh umat Islam di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Besaran rupiah Zakat Fitrah tersebut berdasarkan hasil pemantauan harga beras rata-rata di pasar PPU yang bervariasi. Bagi masyarakat yang sehari-hari mengkonsumsi beras dengan kategori satu, maka nilai rupiah kadar Zakat Fitrah untuk satu orang adalah Rp22.000, begitu juga untuk kategori kedua Rp27.000 dan ketiga Rp32.000," kata Hakimin.
Kadar Zakat Fitrah itu pastinya dua setengah kilogram beras per orang. Jadi jika diuangkan disesuaikan dengan tingkatan beras mana yang di makan sehari-hari. "Membayar Zakat Fitrah lebih diutamakan dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari," katanya.
Kantor Kemenag Penajam Paser Utara, lanjut Hakimin, mengimbau umat Islam di daerah itu agar dapat mengeluarkan Zakat Fitrah sedini mungkin, tanpa harus menunggu akhir Ramadhan.
Hal tersebut menurut dia agar lebih memudahkan Badan Amil Zakat (BAZ) atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk mengumpulkan dan membagikannya kepada yang berhak menerima Zakat Fitrah tersebut
"Kami mengimbau umat Islam di Kabupaten Penajam Paser Utara, agar segera mengeluarkan zakat fItrah tersebut secepatnya dan tidak harus menunggu hingga menjelang Idul Fitri," kata Hakimin. (*)