Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, mendapatkan alokasi dana dari APBN 2015 sekitar Rp31,5 miliar untuk proyek pelebaran dan pemeliharaan jalan nasional ruas Penajam-Kademan.
"Terdapat lima titik perawatan dan satu titik pelebaran jalan yang akan dilakukan di jalan nasional, mulai dari titik nol Kecamatan Penajam sampai kilometer 60 di Kecamatan Babulu," kata Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara, Buhadi ketika dihubungi di Penajam, Senin.
Pelebaran ruas jalan yang harus dilakukan di jalur Penajam-Kademan mencapai 57,5 kilometer. Namun, pelebaran yang dilakukan tahun ini hanya sepanjang 2,50 kilometer dengan anggaran Rp12,3 miliar.
"Anggaran itu hanya digunakan untuk satu titik pelebaran ruas jalan dengan panjang 2,5 kilometer di sepanjang jalan Penajam-Kademan," kata Buhadi.
Sementara pemeliharaan berkala jalan Penajam-Kademan sepanjang 52,69 kilometer, tambah dia, hanya akan dilakukan sepanjang 7,31 kilometer atau hanya lima titik jalan rusak dengan nilai kontrak Rp19,2 miliar.
"Sumber dana pemeliharaan dan pelebaran jalan Penajam-Kademan itu seluruhnya berasal dari APBN," ujar Buhadi.
Pelebaran jalan Penajam-Kademan tersebut, tambahnya, sudah dikerjakan PT Sinar Cerah, sedangkan pelebaran ruas jalan Penajam-Kademan dikerjakan PT Inti Priasco. (*)