Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, membebaskan lahan seluas 100 hektare di kawasan Buluminung, untuk membangun "Maritime Techno Park" sesuai rencana Kementerian Kemaritiman.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Puguh Sumitro, Kamis mengatakan, proses pembebasan lahan untuk pembangunan "Maritime Techno Park" seluas 100 hektare di Buluminung Kecamatan Penajam tersebut diperkirakan membutuhkan waktu selama dua tahun.
Sebagai tahap awal, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Puguh Sumitro, telah menyiapkan lahan seluas 40 hektare untuk pembangunan pusat penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan tersebut.
"Proses pembebasan sisa lahan seluas 60 hektare akan selesai pada 2016, karena `Nasional Maritime Techno Park` mulai akan dibangun pada 2017," kata Puguh Sumitro.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Puguh Sumitro, juga menyediakan lahan seluas lima hektare untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga gas milik PLN sebagai fasilitas pendukung pembangunan "Maritime Techno Park" tersebut.
Proyek pembangunan pusat penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan di Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut tambah dia, masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional empat tahun ke depan.
"Dari keseluruhan proyek itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menganggarkan dana Rp3,2 triliun untuk 100 "Sains Techno Park" di 34 provinsi di Indonesia," ujar Puguh Sumitro. (*)