Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua DPRD Kalimantan Timur H Syahrun HS meminta agar setiap kegiatan reses anggota dewan guna menyerap aspirasi masyarakat harus juga didampingi satuan perangkat kerja daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ditemui wartawan di Samarinda, Senin, Syahrun mengatakan pendampingan dari SKPD untuk merumuskan setiap masukan dan aspirasi, karena masyarakat membutuhkan jawaban yang cepat pada setiap permasalahan yang ada.
Ia mengatakan, dalam kegiatan reses masyarakat biasanya memanfaatkan untuk menyampaikan berbagai keluhan dan permasalahan yang mereka alami dan rasakan, yang lebih banyak menitikberatkan pada persoalan pembangunan infrastruktur.
Seperti jalan, drainase, pertanahan, serta persoalan lain yang sering terjadi di masyarakat, yakni kesehatan, pendidikan dan pertanian dalam arti luas.
"Selama ini dalam kegiatan reses anggota DPRD Kaltim hanya bisa mendengarkan keluhan masyarakat, kemudian disalurkan kepada eksekutif, tapi kurang realisasi. Seharusnya kegiatan reses tersebut dapat menjadi momentum bagi SKPD untuk menyerap aspirasi dan mengambil tindakan konkret dalam penanganannya," katanya.
Ia menambahkan aspirasi-aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD Kaltim pada saat reses tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti menjadi program-program pembangunan.
Pembiayaan pembangunan tersebut harus diperjuangkan melalui alokasi biaya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kaltim, baik murni maupun perubahan. Sesuai dengan skala prioritasnya.
"Ke depan kami juga berharap agar reses para anggota DPRD Kaltim dapat lebih disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan rencana kerja SKPD-SKPD di Pemprov Kaltim," harapnya. (*)
Ketua DPRD : Kegiatan Reses Harus Didampingi SKPD
Senin, 27 April 2015 23:37 WIB
Ke depan kami juga berharap agar reses para anggota DPRD Kaltim dapat lebih disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan rencana kerja SKPD-SKPD di Pemprov Kaltim,"