Samarinda (ANTARA) - Anggota DPRD Kaltim Muhammad Syahrun HS meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk melengkapi sejumlah persyaratan rencana pembangunan fly over di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di kawasan Muara Rapak.
"Pembangunan jembatan fly over itu sendiri rencananya memerlukan anggaran sebesar Rp 214,7 miliar," katanya.
Syahrun mengatakan kawasan yang masuk rencana pembangunan fly over tersebut merupakan jalan berstatus nasional sehingga memerlukan kajian terbaru yang menyeluruh khususnya restu dari pemerintah pusat.
“Jalan Soekarto Hatta merupakan salah satu akses utama yang menghubungkan Balikpapan dengan daerah lain. Selain itu, pada lokasi tanjakan Muara Rapak sering terjadi kecelakaan lalu lintas akibat geometrik jalan yang curam dan banyak dilalui kendaraan beban besar,” kata H Alung sapaan akrabnya.
Menurut keterangan dari Pemkot Balikpapan, telah ada beberapa kajian dokumen perencanaan kajian penataan simpang Muara Rapak dengan rekomendasi pembangunan fly over oleh Bappeda di tahun 2010, DED tahun 2014, dan perencanaan pembebasan lahan di tahun 2017.
Rencana pembangunannya sendiri untuk dua arah dari titik di Jalan Soekarno Hatta dengan Polsek Balikpapan Utara menuju Jalan Ahmad Yani tepatnya di kawasan Karang Anyar di sepanjang kurang lebih 550 meter.
“Anggaran proyek tahun jamak belum bisa dialokasikan di APBD Kaltim selama belum ada clear dan clean lahan. Pada prinsipnya DPRD akan mendukung program skala prioritas yang sentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya.
Dewan minta Pemkot Balikpapan lengkapi syarat pembangunan fly over
Minggu, 25 Oktober 2020 5:56 WIB
Pembangunan jembatan fly over itu sendiri rencananya memerlukan anggaran sebesar Rp 214,7 miliar