Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan tawarkan fasilitas Hak Guna Usaha (HGU) hingga 90 tahun dan dapat diperpanjang sebagai bagian dari strategi menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di daerah itu. Fasilitas ditujukan bagi pelaku usaha yang ingin menanamkan modal jangka panjang di sektor properti, industri, dan pengembangan kawasan terpadu.
“Balikpapan jelas menjadi gerbang utama menuju IKN. Investor bisa melihat peluang yang besar di kota ini. Makanya kami menawarkan berbagai kemudahan berusaha. Termasuk fasilitas Hak Guna Usaha hingga 90 tahun yang dapat diperpanjang,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Hasbullah Helmi, Kamis (20/11).
Dia menjelaskan, Hak Guna Usaha (HGU) merupakan hak atas tanah yang diberikan oleh negara kepada individu atau badan hukum untuk mengusahakan lahan dalam jangka waktu tertentu. Dalam konteks investasi, HGU memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan lahan negara secara produktif, baik untuk pembangunan properti, kawasan industri, maupun proyek komersial lainnya. Jangka waktu HGU dapat mencapai total 90 tahun, terdiri dari masa awal, perpanjangan, dan pembaruan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Helmi, kepastian hukum dan kemudahan regulasi menjadi faktor penting dalam menarik investasi, terutama di tengah persaingan antar daerah yang semakin kompetitif. Pemerintah daerah juga terus memperkuat layanan perizinan agar seluruh proses usaha dapat dilakukan dengan cepat, efisien, dan sesuai standar nasional.
Saat ini katanya, terdapat sedikitnya 12 proyek strategis yang tengah berjalan dan menjadi fokus pengembangan Balikpapan sebagai wilayah pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek-proyek tersebut meliputi sektor pariwisata, pembangunan infrastruktur, penguatan kawasan ekonomi, serta industri jasa seperti MICE (meeting, incentives, conventions, and exhibitions).
“Proyek-proyek ini membuka peluang besar bagi investor. Kami menampilkan potensi unggulan melalui forum bisnis dan berbagai platform promosi. Dengan begitu, investor dapat melihat langsung potensi yang tersedia,” jelasnya.
DPMPTSP memastikan seluruh proyek strategis tersebut mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Termasuk koordinasi lintas dinas, percepatan pelayanan perizinan, dan penyediaan informasi yang lebih transparan dan mudah diakses.
Selain itu, promosi investasi juga dilakukan melalui kerja sama dengan kementerian, lembaga nasional, dan jejaring internasional. “Kami berkomitmen menghadirkan layanan investasi terbaik. Investor harus merasa nyaman dan yakin memilih Balikpapan sebagai lokasi usaha,” tegas Helmi.
Dia berharap dengan strategi terpadu tersebut, Balikpapan diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai daerah tujuan investasi unggulan sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan IKN. (Adv)
