Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di daerah setempat.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda, Kamis, menjelaskan pentingnya koordinasi lintas daerah untuk memastikan pelaksanaan program tersebut berjalan efektif dan merata.
Hingga saat ini, di Kaltim terdapat 95 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan 54 unit di antaranya sudah beroperasi aktif.
“Satgas kabupaten dan kota memiliki tanggung jawab besar untuk menyiapkan lahan di tiga titik lokasi SPPG, agar pelaksanaan program MBG dapat menjangkau seluruh wilayah,” ujarnya pada Rapat Satgas Percepatan Pelaksanaan MBG di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim.
Ia meminta pemetaan sebaran SPPG secara komprehensif, mencakup dukungan distribusi, kondisi infrastruktur, dan ketersediaan sumber daya alam di masing-masing daerah.
Dia mengharapkan langkah ini menjadi dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran terkait dengan program tersebut.
Selain itu, ia menyarankan, pembentukan grup komunikasi daring, seperti WhatsApp, melibatkan seluruh pengelola SPPG di Kaltim untuk memperlancar koordinasi dan mempercepat penyampaian informasi.
“Koordinasi tidak boleh berhenti di rapat besar saja. Saya minta dilakukan rapat koordinasi minimal dua minggu sekali dengan para pengelola SPPG untuk memantau progres dan mengatasi kendala teknis di lapangan,” katanya.
Ia juga mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota menuntaskan pembentukan minimal tiga SPPG hingga Desember 2025, sesuai dengan target program.
Program MBG salah satu upaya strategis pemerintah meningkatkan gizi anak sekolah dan menurunkan angka stunting, sekaligus mendorong ketahanan pangan lokal melalui pemanfaatan hasil pertanian dan peternakan daerah.
Pendamping Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Kalimantan Timur Sirajul Amin Mubarak mengatakan di Kaltim saat ini terdapat 95 SPPG yang telah memiliki surat keputusan dan telah mendapatkan verifikasi dari BGN.
Dari jumlah tersebut, tercatat 54 SPPG sudah beroperasi, sedangkan lainnya dalam proses persiapan melaksanakan pelayanan.
Ia menyebutkan total penerima manfaat program itu di Kalimantan Timur sekitar 129.000 orang.
Ia mengatakan persyaratan SPPG kini lebih diperketat, salah satunya dengan kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bentuk jaminan keamanan dan kelayakan dalam penyediaan makanan bergizi.
