Samarinda (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan kapasitas komunikasi 100 tenaga kesehatan dan non-kesehatan melalui pelatihan bahasa isyarat untuk mewujudkan layanan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas sensorik (tuli).
"Penguasaan bahasa isyarat menjadi salah satu keterampilan penting agar tenaga kesehatan dan petugas non kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih inklusif, komunikatif, dan humanis kepada penyandang disabilitas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Kamis.
Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai unit, meliputi perwakilan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), rumah sakit, hingga dinas kesehatan kabupaten dan kota.
Untuk memastikan kualitas materi, Dinas Kesehatan Kaltim berkolaborasi dengan Ikatan Kebersamaan Anak Tuli (IKAT) Samarinda yang didapuk menjadi narasumber utama dalam lokakarya ini.
Kehadiran narasumber dari IKAT Samarinda memberikan perspektif otentik mengenai budaya tuli serta kebutuhan komunikasi yang paling relevan, sehingga pelatihan tidak hanya bersifat teoretis namun juga aplikatif.
Selama pelatihan, peserta dibekali beragam pengetahuan mulai dari kebijakan pemerintah terkait program disabilitas, pengenalan abjad jari, hingga kosakata isyarat yang lazim digunakan dalam konteks medis.
Guna memperkuat keterampilan praktis, sesi lokakarya juga diperkaya dengan metode bermain peran, di mana setiap peserta berkesempatan melakukan simulasi komunikasi langsung seolah-olah sedang melayani pasien tuli.
Jaya berharap, petugas faskes dapat melakukan anamnesis secara lebih akurat dan memberikan edukasi kesehatan yang mudah dipahami oleh pasien dengan hambatan pendengaran.
Kemudian, para alumni pelatihan ini didorong untuk menjadi agen perubahan sekaligus pionir dalam menyebarluaskan praktik layanan kesehatan yang inklusif di lingkungan kerja mereka masing-masing.
"Program ini merupakan perwujudan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mengimplementasikan amanat undang-undang terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh," demikian Jaya.
