Bontang (ANTARA Kaltim) - Legislator dari Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang mengatakan, lelang jabatan yang dilaksanakan pemerintah kota setempat harus dilakukan secara transparan.
"Lelang jabatan harus dilakukan secara transparan agar tidak memunculkan kecurigaan dan polemik di masyarakat," ungkap Baktiar Wakkang, di Bontang, Minggu.
Merujuk pada Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014 tentang Lelang Jabatan kata Bakhtiar Wakkang, seharusnya dilakukan secara umum untuk mengantisipasi kemungkinan adanya unsur nepotisme.
"Jika merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2014, pengisian jabatan pimpinan tertinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS," katanya.
"Syarat pengisiannya harus mengikuti kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan. Selain itu, seleksi juga harus melihat rekam jejak jabatan dan integritas pejabat yang bersangkutan," ungkap Bakhtiar Wakkang.
Ia juga meminta agar lelang jabatan itu jangan sekadar formalitas.
"Pemkot tidak usah takut orang luar datang untuk mengisi jabatan di Bontang, yang penting komitmen pejabat itu untuk membangun daerah ini. Peraturan sudah mengatur, lelang jabatan boleh diikuti oleh orang dari luar kabupaten atau kota," ujarnya.
"Kalau wali kota membatasi hanya orang Bontang, itu menyalahi aturan," ungkap Bakhtiar Wakkang.
Soal hasil final proses seleksi lelang jabatan yang berada di tangan wali kota, Bakhtiar Wakkang menilai, hal itu akan membuat lelang jabatan terkesan hanya formalitas belaka.
Alasannya menurut dia, meski nanti ada pejabat tertentu memiliki nilai tinggi, tapi karena tidak memiliki kedekatan dengan wali kota, akhirnya pejabat itu tidak memiliki kesempatan.
"Kalau penerapan seperti itu dilakukan, saya bisa berasumsi bahwa ini hanyalah formalitas. Itu kan sama saja wali kota meminjam tangan panitia seleksi untuk menunjuk pejabat mengisi jabatan tertentu," ujar Bakhtiar Wakkang yang juga Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kota Bontang tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Bontang,Adi Darma mengatakan, dalam waktu dekat pemkot akan melakukan lelang jabatan berdasarkan sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014.
Proses lelang jabatan itu hanya diperuntukkan eselon II dan hanya diikuti lima jabatan di lingkungan Pemkot Bontang.jabatan yang akan lelang yakni, Badan Kesbanglinmas,Satpol PP,Dinas Pekerjaan Umum,Staf Ahli dan Disosnaker.
"Ada lima jabatan yang akan dilelang dalam waktu dekat ini. Panitia seleksi akan dibentuk dan SK berasal dari saya dan dari unsur tokoh masyarakat akan dipilih yang mengerti struktur di pemerintahan, misalnya pejabat pemerintah yang sudah pensiun," kata Adi Dharma.
Tiga orang panitia seleksi kata Adi Dharma yang akan memeriksa nama-nama para pejabat yang mengikuti seleksi nantinya.
"Pansel tetap berasal dari dua unsur yakni tokoh masyarakat dan akademisi," ujarnya.
Meski awalnya menyiapkan lima jabatan untuk dilelang, namun tidak menutupkemungkinan yambah dia, nantinya ada lebih dari lima jabatan yang berpeluang untuk diisi.
Alasannya kata dia, karena pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan di esselon dua ingin ikut seleksi, harus melepaskan jabatan sebelumnya.
"Ketika pejabat eselon II itu akan ikut dalam lelang jabatan, tentunya jabatan yang ditinggalkan juga ikut dilelang untuk mengisi kekosongan," ujar Adi Dharma.
Ia berharap semua pegawai di Bontang aktif dalam proses lelang jabatan yang akan dibuka nanti sebab, kalau sampai dua kali pengumuman lelang tidak ada pejabat yang mendaftar, sesuai prosedur panitia seleksi akan menjaring orang dari luar Bontang untuk masuk dan mengisi jabatan tersebut.
Tapi, kata Adi Dharma, sangat disayangkan kalau sampai ada orang Bontang tidak berminat dengan jabatan tertentu. (*)
Legislator: Lelang Jabatan Harus Dilakukan Secara Transparan
Minggu, 15 Maret 2015 20:54 WIB
Lelang jabatan harus dilakukan secara transparan agar tidak memunculkan kecurigaan dan polemik di masyarakat,"