Bontang (ANTARA Kaltim) - Panitia Khusus Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bontang tahun 2014 terus menelusuri tidak maksimalnya pengerjaan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum, karena sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa mencapai Rp67 miliar atau sekitar 18 persen.
Ketua Pansus DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang ketika ditemui di Bontang, Selasa, mengatakan selain di Dinas Pekerjaan Umum, besaran silpa juga terjadi di Dinas Pendidikan, tetapi pihaknya masih melakukan penelusuran.
"Untuk sementara ini kita belum bisa membeberkan data itu, karena masih perlu pendalaman. Nanti akan kami beberkan melalui rapat internal fraksi setelah semua data terkumpul," katanya.
Kepala Bidang Cipta Karya DPU Kota Bontang, Maksi Dwiyanto, menjelaskan kunjungan anggota Pansus DPRD ke instansinya untuk mengetahui data program pembangunan yang belum berjalan, sehingga terjadi silpa cukup besar.
"Saya jelaskan bahwa silpa itu terjadi, karena megaproyek jalan lingkar gagal dilakukan, sehingga anggaran tidak digunakan. Hanya itu saja, sisanya 89 persen itu bisa kita serap dan laksanakan," jelasnya.
Menurut ia, terjadinya silpa bukan semata-mata kesalahan pemkot, tetapi pihak DPRD tidak mau memperpanjang kesepakatan baru dalam kelanjutan megaproyek tersebut.
"Alasannya bisa menjadi temuan hukum, karena mepetnya waktu pelaksanaan, sehingga membatalkan perjanjian baru," tambah Maksi.
Terkait pembangunan Pasar Citra Mas, ia menambahkan sejak awal proyek itu telah melalui kesepakatan semua tokoh-tokoh masyarakat, sehingga pihaknya optimistis pembangunan pasar tersebut terealisasi.
"Jangan semua persoalan dibebankan kepada pemerintah, kemana pihak DPRD sekarang setelah ada komplain soal lahan proyek pasar tersebut," ujarnya.
Mengenai apakah pembangunan proyek Pasar Citra Mas itu gagal, Maksi mengatakan hal tersebut bisa dilakukan dengan estimasi waktu yang cukup mepet dan melakukan metode khusus.
"Dengan waktu yang ringkas itu, kita bisa melakukan metode khusus, misalnya pekerjaan nonstop. Ada pihak kontraktor yang sanggup untuk melakukan itu, tinggal dukungan dari DPRD untuk melakukan pendekatan ke masyarakat terkait klaim warga di lahan tersebut," urainya.
Seharusnya, tambah Maksi, pihak DPRD ikut membantu memberikan pemahaman kepada warga yang menggugat lahan proyek pasar itu, sehingga pembangunan bisa dilanjutkan.
"Kalau memang pihak DPRD mau menjamin bahwa lahan itu aman dan tidak ada tuntutan, kami optimistis proyek Pasar Citra Mas bisa selesai sesuai target," katanya. (Adv/*)
Pansus LPKj Telusuri Silpa DPU Bontang
Selasa, 5 Mei 2015 16:34 WIB