Balikpapan (ANTARA) - Sebanyak 1.058 pelanggaran lalu lintas tercatat selama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kota Balikpapan, yang berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal15 hingga 28 Juli 2025.
“Semua pelanggaran kami tindak secara langsung tanpa tilang manual. Penindakan lebih mengedepankan edukasi, tetapi tetap tegas,” kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Djauhari, Rabu (30/7).
Selain angka pelanggaran, Satlantas juga mencatat 1.904 kegiatan preemtif dan 1.585 kegiatan represif, atau meningkat cukup tajam dibanding tahun lalu yang masing-masing sebanyak 1.072 dan 958 kegiatan.
Kegiatan preemtif meliputi sosialisasi di ruang publik, pembagian brosur keselamatan, serta penyuluhan di sekolah dan komunitas pengendara. Sementara represif dilakukan melalui patroli serta penindakan langsung di lapangan.
"Fokus kami tetap pada pembinaan masyarakat agar sadar hukum berlalu lintas. Operasi ini bukan hanya penindakan, tapi membentuk budaya tertib," kata Djauhari.
Ia mengemukakan, selama Operasi Patuh Mahakam, satu kasus kecelakaan lalu lintas tercatat, dengan korban mengalami luka ringan. Jumlah itu sama seperti Operasi Patuh Mahakam tahun lalu.
Djauhari menyebutkan,pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, dan melanggar rambu lalu lintas di jalan utama dan kawasan sekolah.
Kasi Humas Polresta Balikpapan IPDA Sangidun menambahkan, seluruh jajaran diarahkan untuk bertindak secara humanis namun tetap profesional.
“Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan, tapi pendekatannya tetap persuasif,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan Operasi Patuh Mahakam 2025 juga menyasar kawasan rawan pelanggaran seperti Jalan Jenderal Sudirman, MT Haryono, Soekarno-Hatta, serta simpang-simpang padat kendaraan.
Lanjutnya, meskipun operasi telah berakhir, pihak kepolisian memastikan bahwa pengawasan lalu lintas akan terus berjalan, terutama menjelang tahun ajaran baru dan masa libur akhir pekan panjang.
“Kami mengimbau masyarakat tetap disiplin berlalu lintas, aman untuk diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan Operasi Patuh Mahakam 2025 menyasar sebanyak delapan pelanggaran.
Adapun delapan pelanggaran tersebut meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm berstandar SNI,
Kemudian pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pelanggaran batas kecepatan, serta pengemudi yang melawan arus.
“Pelanggaran-pelanggaran ini adalah penyebab utama kecelakaan lalu lintas berat,” tegasnya.
