Balikapan (ANTARA) - Inspektorat Kota Balikpapan menyusun ulang data responden untuk pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Saat ini kita berada di tahap perbaikan dan pemutakhiran data responden. Ini krusial karena akan menentukan validitas hasil survei,” kata Kepala Inspektorat Kota Balikpapan Silvia Rahmadina di Balikpapan, Kamis (12/6).
Silvia menegaskan bahwa proses pemutakhiran data diperlukan agar seluruh kelompok responden terwakili dengan akurat, mengingat SPI bertujuan mengukur persepsi dan pengalaman terhadap integritas layanan publik serta tata kelola pemerintahan.
Ia menerangkan, responden terdiri dari tiga kelompok besar yaitu internal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), eksternal dari masyarakat dan pelaku usaha, serta kelompok ahli dari BPK, BPKP, inspektorat, dan Ombudsman.
Lanjutnya, penyusunan ulang data responden sangat penting agar pelaksanaan SPI berjalan tepat sasaran dan hasilnya bisa menjadi dasar evaluasi tata kelola yang lebih baik. Selama ini capaian SPI Kota Balikpapan terus membaik sejak tahun 2021.
"Kota Balikpapan masuk dalam kategori rentan, lalu naik ke waspada pada 2022, dan mencapai terjaga pada 2023 hingga 2024," katanya.
Silvia menuturkan, peningkatan itu tentu patut disyukuri, tetapi belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki capaian yang sama.
Menurutnya berdasarkan data awal, lima OPD telah masuk kategori terjaga, yaitu Bappeda Litbang, BPBD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
"Sementara ada 12 OPD dalam kategori waspada, dan selebihnya masih masuk kategori rentan, terutama karena data respondennya belum mencukupi,” ucapnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pemetaan dan identifikasi ulang responden agar survei tidak terkendala.
“Jangan tunggu waktu mepet. Identifikasi siapa saja responden yang relevan harus dilakukan dari sekarang,” pintanya.
Silvia juga menyinggung kendala partisipasi responden akibat beredarnya hoaks yang menyebut SPI sebagai penipuan. Hal ini harus diluruskan karena SPI merupakan program resmi KPK dan bagian dari upaya pencegahan korupsi.
“Kami perlu dukungan semua pihak agar informasi yang keliru seperti itu tidak mengganggu pelaksanaan survei,” ujar Silvia.
Ia mengemukakan, beberapa aspek yang masih mendapat penilaian merah di antaranya sosialisasi antikorupsi, penguatan nilai antisuap, serta penerapan budaya antigratifikasi di lingkungan kerja.
“Nilai integritas itu bukan hanya slogan, tapi harus tercermin dalam praktik sehari-hari,” imbaunya.
Silvia menjelaskan, SPI dijadwalkan berlangsung mulai Juli hingga Oktober 2025. Oleh karena itu, Inspektorat Kota Balikpapan terus mendorong OPD untuk menyempurnakan data serta memperkuat komitmen terhadap integritas.
“SPI bukan sekadar survei administratif, tetapi cermin dari integritas tata kelola pemerintahan kita,” katanya.
Silvia menambahkan, hasil dari survei akan menjadi dasar pembenahan sistem dan penguatan budaya kerja yang lebih bersih dan transparan di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. (Adv)