Sangatta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025 yang berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025.
“Melalui operasi ini kami ingin meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kutai Timur, agar pengendara nyaman di jalan raya" ucap Kapolres Kutim AKBP Chandra Hermawan di Sangatta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan dengan menindak pelanggaran pengguna kendaraan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Dia mengungkapkan Operasi Keselamatan Mahakam bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan.
"Kami akan melakukan penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat dalam menekan angka kecelakaan. Tidak ada orang yang sengaja agar terjadi kecelakaan,yang ada adalah kelalaian, maka melalui operasi ini kami ingatkan pengendara agar tidak lalai," tuturnya.
Kapolres Kutim mengungkapkan, terdapat tujuh sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi keselamatan Mahakam 2025.
Pertama adalah pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, kedua pengendara di bawah umur, ketiga tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak menggunakan safety belt.
Kemudian, keempat pengendara dalam pengaruh alkohol atau mengonsumsi minuman beralkohol saat berkendara, kelima pengendara yang melawan arus, keenam pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, dan terakhir kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan (brong).
Disamping itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kutim AKP Ning Tyas Widyas Mita menambahkan operasi ini juga akan melibatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Ia menegaskan operasi ini tidak hanya bersifat penindakan tetapi juga pendekatan persuasif kepada masyarakat. Maka diharapkan tingkat kepatuhan berlalu lintas dapat meningkat serta angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.