Balikpapan (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memberikan pendampingan kepada keluarga korban kekerasan seksual yang menimpa seorang anak berusia dua tahun di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu, (26/1).
"Ini adalah sebagai bentuk komitmen kami dalam mendampingi keluarga korban," katanya di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemerintah Kota Balikpapan.
Arifah mengemukakan, fokus utama pemerintah saat ini tidak hanya pada proses hukum, tetapi juga pada pendampingan psikologis bagi ibu korban yang mengalami tekanan berat akibat peristiwa ini.
“Kami memahami betapa berat kondisi ini bagi ibu korban," katanya.
Untuk itu, kata dia, negara melalui Kementerian PPPA hadir untuk memastikan bahwa keluarga tidak sendirian menghadapi situasi ini.
"Pendampingan psikologis menjadi prioritas agar ibu tetap kuat dalam menjalani proses ini,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Arifah menggarisbawahi pentingnya proses hukum yang akurat dan berhati-hati untuk menghindari kesalahan, seperti salah tangkap.
“Kami mendukung penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan teliti. Proses ini membutuhkan waktu, dan kami meminta semua pihak untuk bersabar demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” jelasnya.
Kendati demikian, Arifah mengingatkan bahwa penegakan hukum membutuhkan proses yang sistematis untuk menangani kasus tersebut.
Dalam kasus ini, katanya sang ibu berada dalam tekanan emosional yang besar dan berharap pelaku segera dihukum.
“Kami terus memotivasi ibu korban untuk tetap sabar dan percaya bahwa pihak berwenang sedang bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dengan benar,” ucapnya.
Selain memastikan keadilan, Menteri PPPA juga menyerukan agar media memberikan pemberitaan yang berimbang dan mendukung upaya penyelesaian kasus ini.
Menurut dia, media memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat terkait kasus tersebut.
"Kami berharap dukungan media dapat membantu menciptakan pemahaman bahwa proses hukum memerlukan ketelitian agar tidak ada pihak yang dirugikan,” Arifah.
Dia menambahkan pemerintah bersama pihak terkait saat ini sedang merumuskan langkah-langkah strategis untuk memberikan solusi terbaik. Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama, baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun keluarga.