Samarinda (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) Muhammad Faisal menyatakan, wartawan yang mengangkat berita kekerasan maupun pelecehan terhadap anak harus mengutamakan etika, yakni tidak mencantumkan maupun menyiratkan identitasnya.
"Ketika identitas korban tersirat dalam berita, hal ini sebenarnya sedang menambah beban mereka. Padahal anak-anak yang seharusnya dipulihkan, malah mendapat tekanan baru,” ujar Faisal di Samarinda, Sabtu.
Dalam kegiatan pelatihan wartawan yang diselenggarakan Diskominfo dan Forum Pemred SMSI, Faisal menyebut bahwa media bisa jadi penyembuh, tapi juga bisa jadi sumber luka baru, karena pemberitaan yang salah justru bisa memperburuk kondisi psikologis bagi anak yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan.
Untuk itu, Faisal mengharapkan Forum Pemimpin Redaksi Serikat Media Siber Indonesia (Pemred SMSI) Provinsi Kaltim mendorong pelatihan khusus bagi redaktur dan pemred agar lebih peka dalam memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menanggapi hal ini, Ketua Forum Pemred SMSI Kaltim Endro S. Efendi mengatakan, selama ini pihaknya sudah sering mengingatkan media untuk berhati-hati menulis pemberitaan yang menyangkut anak di bawah umur.
Bahkan pelatihan khusus terkait ini pun sudah beberapa kali dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk dengan diskominfo, sehingga pemred dan redaktur media di Kaltim sudah semakin paham dengan pentingnya pemberitaan yang ramah pada anak.
Senada dengan Endro, Sekretaris Forum Pemred SMSI Kaltim yang juga Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim Tri Wahyuni juga mengatakan, isu pemberitaan ramah anak dan perempuan sudah menjadi agenda sejak awal pembentukan Forum Pemred SMSI Kaltim.
"Peningkatan kapasitas wartawan di bidang pemberitaan yang ramah anak, ramah perempuan, dan ramah korban kekerasan seksual memang sudah menjadi bagian dari agenda Forum Pemred. Jadi komitmen ini sejalan dengan yang disampaikan Pak Faisal, Kepala Disominfo Kaltim," kata Yuni.
Menurutnya, media tetap memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi ke publik tanpa mengorbankan martabat korban. Hal ini pun harus dijaga bersama melalui kolaborasi lintas lembaga dan komunitas pers.
Bahkan, katanya lagi, Forum Pemred Kaltim menyiapkan program khusus melatih redaktur dan pemimpin redaksi agar lebih peka dalam memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Program ini berlandaskan pedoman pemberitaan ramah anak dan perempuan yang telah dikeluarkan Dewan Pers maupun lembaga terkait.
