Samarinda (ANTARA Kaltim) - Aset produktif hasil pengembangan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Provinsi Kalimantan Timur hingga November 2014 mencapai Rp182 miliar.
"Dana yang digulirkan dari PNPM bukan hanya untuk pembangunan fisik, seperti jalan, jembatan, gedung kesehatan, dan lainnya, tetapi juga untuk modal usaha oleh kelompok simpan pinjam khusus perempuan," ujar Penanggung Jawab Operasional (PJO) PNPM Kaltim Ramayadi di Samarinda, Senin.
Ia mengatakan aset produktif itu dihasilkan oleh kelompok simpan pinjam khusus perempuan.
Dari hasil kegiatan yang dikelola kelompok yang tersebar di desa-desa itu, mereka mengembalikan pinjaman dengan bunga rendah, sehingga pelaku usaha yang semuanya kaum perempuan tersebut, merasakan manfaatnya, yakni menembah penghasilan keluarga.
Aset produktif sebesar itu tersebar di tujuh kabupaten di Kaltim, yakni Kutai Kartanegara asetnya mencapai Rp49,83 miliar, Kutai Timur senilai Rp36,22 miliar, Paser senilai Rp29,72 miliar.
Selain itu, Kutai Barat senilai Rp26,49 miliar, Kabupaten Berau senilai Rp18,7 miliar, Penajam Paser Utara senilai Rp16,7 miliar, dan Mahakam Ulu senilai Rp4,27 miliar.
Aset produktuf tersebut hingga kini masih dimanfaatkan ribuan kelompok simpan pinjam khusus perempuan yang tersebar di 828 desa di 80 kecamatan, sedangkan tingkat pengembaliannya mencapai 95 persen.
Ramayadi mengatakan usaha yang dijalankan kelompok tersebut bermacam-macam, seperti membuka warung makan, menjual sembako, pulsa, beternak ayam, penjahit pakaian, dan aneka usaha lainnya.
Dia mengatakan aset produktif tersebut harus terus dilanjutkan dengan mendapat pengawasan, sehingga kelompok SPP lain yang masih mengantre untuk memperoleh modal usaha dengan bunga ringan, akan mendapat pinjaman pada periode berikutnya.
Ia mengharapkan pemerintah pusat melanjutkan program tersebut. Jika pemerintah menghentikan PNPM-MPd maka aset produktif yang masih berada di tangan masyarakat tidak akan ada fasilitator maupun satuan kerja yang mengawasi.
Efek dari tidak adanya fasilitator yang melakukan pengawasan, katanya, aset produktif tersebut lambat laun akan hilang, baik hilang karena tidak dikembalikan oleh kelompok usaha, hilang karena mengendap di kecamatan, maupun hilang karena kegiatan lain yang tak terpantau.
"Itu baru aset produktif, belum termasuk aset bangunan yang jumlahnya mencapai ribuan unit, baik berupa gedung pertemuan desa, gedung kesehatan, gedung pendidikan, jalan, jembatan, sarana pengairan, pembangkit listrik, sarana air bersih, dan lainya," kata Ramayadi. (*)
Aset Produktif PNPM Kaltim Rp182 miliar
Senin, 1 Desember 2014 8:49 WIB
Dana yang digulirkan dari PNPM bukan hanya untuk pembangunan fisik, seperti jalan, jembatan, gedung kesehatan, dan lainnya, tetapi juga untuk modal usaha oleh kelompok simpan pinjam khusus perempuan,"