Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 24 satuan kerja (satker) dari tujuh kabupaten diProvinsi Kalimantan Timur yang merupakan pendamping teknis program pengakhiraneks PNPM-MPd, akan mengikuti pelatihan dan penyegaran pendampingan desa.
"Selain mengikuti pelatihan, para satkerdari masing-masing kabupaten juga akan melaporkan hasil pelaksanaan tugaspendampingan, termasuk melakukan evaluasi mengenai kendala dan mencarikansolusi bersama," ujar Penanggungjawab Program Pengakhiran PNPM-MPd ProvinsiKaltim Ramayadi di Samarinda , Jumat.
Pelatihan akan digelar di Jalan Hayam WurukJakarta selama lima hari, yakni pada 3 hingga 8 September 2015.
Rincian dari satker pendamping teknis yangakan mengikuti pelatihan sekaligus evalusi itu adalah 3 orang dari KabupatenPaser, 2 orang dari Penajam Paser Utara, 3 orang dari Kutai Kartanegara, 5orang dari Kutai Timur, 4 orang dari Mahakam Ulu, 2 orang dari Berau, dan 5orang dari Kabupaten Kutai Barat.
Pelatihan dilakukan juga terkait penerapanUndang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, karena berdasarkan undang-udangtersebut pemerintah desa mendapat keleluasaan dalam mengatur, membangun, danmengelola sumberdaya desa demi kemakmuran warga setempat.
Bahkan, lanjut dia, pemerintah bukan hanyamemberikan keleluasaan desa dalam membangun, tetapi juga memberikan anggarankhusus berupa dana desa yang dikucurkan langsung dari APBN.
Total dana desa yang diberikan pemerintahpusat pada 2015 kepada 833 desa yang tersebar di Provinsi Kaltim mencapai Rp240,5miliar.
Dana yang diterima masing-masing desa tidaksama karena menggunakan rumus proporsional, yakni berdasarkan pada jumlahpenduduk, luas desa, dan jumlah warga miskin di desa setempat.
Bagi desa yang jumlah penduduknya banyakdan wilayahnya lebih luas, tentu akan menerima dana lebih besar ketimbang desayang penduduknya sedikit dan luas wilayahnya lebih kecil.
Menurutnya, sesuai dengan PeraturanPemerintah Nomor 22 tahun 2015 tentang Dana Desa, maka tiap kabupaten di Kaltimmenerima dana yang nilainya berbeda karena tergantung pada jumlah desa maupunluas wilayah.
Penyebaran dana itu adalah untuk desa-desadi Kabupaten Berau senilai Rp28,7 miliar, Kutai Kartanegara Rp54,4 milair,Kutai Barat Rp52,5 miliar, Kutai Timur Rp40,7 miliar, Paser Rp38,3 miliar,Penajam Paser Utara Rp9,6 miliar, dan Kabupaten Mahakam Ulu menerima Rp16miliar.
"Untuk mengelola dana tersebut, tentudibutuhkan pendamping desa agar pemanfaatannya tepat sasaran, termasuk harus sesuaidengan usulan prioritas warga desa yang sudah masuk dalam rencana kerja tahunandesa maupun RPJMDes," kata Ramayadi. (*)