Balikpapan (ANTARA) - Komisi III DPR RI menyambangi Polda Kaltim dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pemangku kepentingan penegak hukum di Kaltim sebagai langkah antisipasi adanya kerugian negara.
"Presiden menyatakan ada potensi kerugian hingga Rp300 triliun, dan ini dari sektor tambang. Sedangkan di Kaltim memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang luar biasa besar, terutama di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan," jelas Ketua Tim Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Rikwanto di Balikpapan, Jumat (1/11).
Dia mengemukakan, ada beberapa sorotan yang dibahas dalam pertemuan diantaranya masalah pertambangan ilegal (illegal mining) dan pembalakan liar (illegal logging).
Menurutnya, hal-hal tersebut masih banyak ditemukan baik yang sudah ditangani maupun yang belum. Oleh sebab itu, ia menekankan agar aparat penegak hukum di Kaltim menelusuri, menindak, dan merapikan betul-betul dengan serius praktik-praktik liar yang berpotensi merugikan negara.
"Kami yakin masih ada praktik ilegal tersebut, potensi kerugian negara harus dihilangkan, maka jangan hanya diam," tegasnya.
Rikwanto menuturkan dalam RPD itu, ada opsi untuk melegalisasi sesuatu yang ilegal sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kerugian negara tersebut.
"Tapi ini butuh pembahasan mendalam lintas sektor," katanya.
Rikwanto yang juga purnawirawan Polri itu menjelaskan, pembahasan tersebut seperti regulasi dan peraturan-peraturan yang mengakomodasi masyarakat, terutama yang telah melakukan praktik pertambangan secara tradisional.
"Tambang itu masalah lingkungan hidup, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), limbah, kemaslahatan kepada masyarakat dan lain-lain, kami membuka opsi itu," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yulianto memaparkan terkait pemberantasan tambang ilegal khususnya di hadapan legislatif.
"Dalam setahun ini, Polda Kaltim berhasil menertibkan dan menindak 105 tambang ilegal," sebutnya.
Yulianto mengakui, pemaparan tersebut membuat legislatif memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Kaltim.
Menurutnya, pemberantasan tambang ilegal di Kaltim lebih lagi saat ini Kaltim akan menjadi masa depan pemerintahan Indonesia melalui Ibu Kota Nusantara (IKN), maka penindakan terhadap pertambangan ilegal adalah komitmen Polda Kaltim.
"Apalagi komitmen ini untuk mendukung langkah-langkah penyelamatan potensi kerugian negara," ujar Yulianto.