Samarinda (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur Ririn Sari Dewi memaparkan langkah strategis pengembangan desa wisata dalam membangun pariwisata berkelanjutan di provinsi tersebut.
"Kami menggarisbawahi pentingnya desa wisata sebagai salah satu bentuk penerapan pembangunan pariwisata berbasis masyarakat dan berkelanjutan," katanya di Samarinda, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa desa wisata adalah pariwisata yang menjadikan desa sebagai destinasi wisata dengan memadukan daya tarik alam, budaya, dan layanan fasilitas umum pariwisata.
"Desa wisata haruslah dimotori oleh masyarakat desa untuk mencapai kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri," tegasnya.
Menurut Ririn, tujuan dari pengembangan desa wisata ini antara lain adalah memberikan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, memperbaiki dan menjaga lingkungan, serta meningkatkan keterampilan SDM desa.
"Manfaatnya sangat banyak, mulai dari mempererat tali silaturahim dan rasa persaudaraan, memperoleh pemasukan dari penginapan dan kuliner, hingga menjadi sarana promosi desa," paparnya.
Saat ini, terdapat 103 desa wisata di Kalimantan Timur yang terbagi menjadi 70 desa rintisan, 38 desa berkembang, dan lima desa maju. Sementara jumlah kelompok sadar wisata (Pokdarwis) mencapai 155.
Ririn optimistis bahwa jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan upaya pengembangan yang dilakukan.
Dalam rencana strategis, Dinas Pariwisata Kaltim fokus pada tiga hal utama, yaitu penguatan suprastruktur berupa penyusunan peraturan gubernur (pergub) tentang pengembangan desa wisata terpadu, penguatan data berupa standarisasi desa wisata, serta pendampingan dan pembinaan desa wisata di 10 kabupaten/kota.
"Tujuan jangka pendeknya adalah membuat profil desa wisata, menyusun rancangan pergub, dan menyusun daftar periksa standarisasi desa wisata," jelas Ririn.
Ada pun sasaran jangka menengah adalah pembahasan dan penetapan Pergub, penerapan daftar periksa standarisasi.
Kemudian tujuan jangka panjangnya adalah sosialisasi Pergub, lomba desa wisata, basis data desa wisata, dan supervisi desa wisata.
Ririn Sari juga memaparkan rencana strategi marketing yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal.
Pemangku kepentingan internal terdiri dari Pj Gubernur Kaltim, Sekda Kaltim, Asisten I, Kepala Biro Hukum, Kepala Bidang di Dispar Kaltim, dan staf Dispar.
Pemangku kepentingan eksternal terdiri dari Dinas Pariwisata tingkat kabupaten/kota, Pokdarwis, Direktorat Destinasi Kemenparekraf, Pemdes, DLH, Dinas ESDM, Dinas PUPR, Dinas Perindagkop, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, instansi swasta, BUMN, BUMD, dan masyarakat.
"Kami terus melakukan pendekatan yang berbeda terhadap masing-masing pemangku kepentingan berdasarkan tingkat pengaruh dan keterlibatan mereka," ujar Ririn.
Pihaknya juga akan merancang konten pemasaran yang menarik dan informatif untuk mempromosikan desa wisata di Kaltim.
Dia berharap, dengan adanya pengembangan desa wisata yang terpadu dan berkelanjutan, Kaltim dapat menjadi destinasi wisata unggulan yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakatnya.