Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan 125 orang dalam melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
"Kami sudah siapkan sumber daya manusia (SDM) untuk sortir dan melipat surat suara pilkada," ujar Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono di Balikpapan, Rabu.
"Sebanyak 125 SDM yang disiapkan, terbagi 100 orang bertugas sortir dan lipat surat suara, 10 orang bertugas mengawasi dan buruh 15 orang," ujarnya.
Ratusan petugas tersebut rata-rata berusia di bawah 55 tahun sebagai batas usia perekrutan, dan 125 orang direkrut melalui tes kesehatan, serta wawancara untuk memastikan apakah petugas tidak terafiliasi dengan kontestan pilkada.
Kemudian petugas yang telah direkrut diberikan bimbingan teknis (bimtek), kata dia, untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
"Kami perkirakan sortir dan lipat surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan wali kota dan wakil walikota makan waktu 7-8 hari," katanya.
Honor petugas sortir dan lipat surat suara dibayarkan berdasarkan jumlah lembar surat suara dengan besaran untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Rp220 per lembar.
"Untuk surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota, honor yang diberikan Rp330 per lembar," ucapnya.
Penyortiran dan pelipatan surat suara pilkada dilakukan di gudang KPU Kota Balikpapan di Jalan Alam Baru Somber, Kecamatan Balikpapan Utara, dan berdekatan dengan Balikpapan Barat.
KPU Kota Balikpapan mengutamakan warga terdekat menjadi petugas sortir dan lipat surat suara, yakni warga Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat.
"Utamakan warga sekitar jadi petugas sortir dan lipat surat suara dengan pertimbangan jarak, serta durasi waktu pengerjaan sortir dan lipat surat suara," demikian Prakoso Yudho Lelono.*