Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur(Kaltim) menggandeng perguruan tinggi setempat dalam program Bawaslu Goes to Campus guna membangun pengawasan partisipatif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Dalam rangka meningkatkan peran partisipasi pengawasan pemilihan serentak 2024, pelajar dan mahasiswa memiliki peran penting dalam mempersempit ruang gerak pelanggaran menjelang pilkada," kata Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung di Samarinda, Sabtu.
"Dalam rangka meningkatkan peran partisipasi pengawasan pemilihan serentak 2024, pelajar dan mahasiswa memiliki peran penting dalam mempersempit ruang gerak pelanggaran menjelang pilkada," kata Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung di Samarinda, Sabtu.
Ia menekankan pentingnya menginvestasikan pengetahuan kepada mahasiswa dan masyarakat tentang pesta demokrasi, mengingat potensi pelanggaran pilkada mesti diawasi oleh semua elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa dan akademisi.
"Kami berharap kawan-kawan mahasiswa menjadi benteng utama dalam mempersempit ruang gerak politik uang dan kekurangan. Karena di tahun 2025 tidak akan ada lagi pilkada, dan proses demokrasi harus dijaga bersama demi nasib daerah lima tahun ke depan," ujar Galeh.
Baca juga: Bawaslu Kaltim ajak generasi muda tangkal berita hoaks dan politik uang Pilkada
Bawaslu Kaltim baru saja menggelar program 'Goes to Campus' dengan tema meningkatkan peran mahasiswa dalam pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 di UIN Sultan Muhammad Idris Samarinda dan beberapa kampus lainnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kaltim telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Mulawarman (Unmul) dan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip).
Menurut Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, penandatanganan dengan pihak petinggi perguruan tinggi merupakan upaya untuk mewujudkan pengawasan partisipatif dari masyarakat, khususnya mahasiswa, pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
"Ini sebagai bentuk pencegahan dari politisasi SARA, hoaks, dan politik uang di lingkungan institusi pendidikan," ujar Hari.
Baca juga: Bawaslu Kaltim identifikasi lima poin kerawanan pencalonan Pilkada