Balikpapan (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan pihaknya sudah menerima semua berkas persyaratan untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang maju ikut kontes Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Persyaratan pencalonan sebagai wali kota dan wakil wali kota dari ketiga pasangan calon (paslon) sudah kami terima," kata Ketua KPU Balikpapan Prakoso, Kamis (29/8).
Ia menyebutkan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali Balikpapan ini dibuka selama tiga hari, yakni mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Dikemukakannya untuk hari pertama dan kedua pendaftaran dari pukul 08.00-16.00 Wita, dan di hari terakhir pukul 08.00 hingga 23.59 Wita.
Prakoso menuturkan di hari terakhir pendaftaran, pasangan calon yang mendaftar adalah pasangan yang diusung partai Golkar yakni Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo.
"Mereka tiba di KPU pukul 14.00 Wita," katanya.
Kemudian pada pukul 17.00 Wita yang mendaftar pasangan calon dari Partai Gelora mengusung Muhammad Syya'bani dan Syukri Wahid.
"Dan yang terakhir pasangan colon diusung PDIP Rendi Susiwo Ismail dan Eddy Tarmo tiba di KPU sekitar pukul 20.30 Wita," kata Prakoso.
Menurutnya secara umum pelaksanaan pendaftaran sejumlah pasangan calon berjalan lancar, aman, dan tertib.
Prakoso menjelaskan untuk proses selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan para pasangan calon di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan.
Selanjutnya pada 4 September dilakukan pemeriksaan administrasi. Tanggal 5 dan 6 September pemberitahuan hasil penelitian, dan tanggal 6 hingga 8 September perbaikan administrasi bila ada yang perlu di perbaiki.
"Penetapan pasangan calon dilaksanakan pada 22 September, mereka nanti akan berkompetisi pada Pilkada 27 November mendatang," katanya.
KPU Balikpapan sudah terima berkas persyaratan dari tiga paslon
Kamis, 29 Agustus 2024 22:57 WIB
Persyaratan pencalonan sebagai wali kota dan wakil wali kota dari ketiga pasangan calon (paslon) sudah kami terima