Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Amat penting peran SDM kesehatan dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat," kata Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin saat membuka Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) 2024 di Samarinda, Senin
Menurut dia, tantangan di bidang pelayanan kesehatan saat ini kompleks. Tenaga kesehatan, termasuk dokter dan dokter gigi, dituntut untuk profesional dan kompeten, terlebih Kaltim sebagai mitra strategis Ibu Kota Nusantara.
Untuk itu, lanjut Jaya, Program Internsip Dokter Indonesia dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia dilakukan sebagai upaya meningkatkan kemahiran dan kemandirian para dokter dan dokter gigi.
Program Internsip Dokter Indonesia dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan telah dijabarkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia.
Dijelaskan Jaya, program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya di bidang kesehatan, dengan memantapkan mutu dan profesi dokter serta dokter gigi.
Ia memaparkan, Dinkes Kaltim telah melaksanakan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) sejak September 2012. Hingga Agustus 2024, program ini telah menerima 3.602 dokter yang bertugas di sembilan kabupaten dan kota.
"Kami memiliki 25 wahana rumah sakit, 46 wahana puskesmas, dan 71 dokter pendamping yang aktif di seluruh Kalimantan Timur," jelas Jaya.
Sementara itu, Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) di Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan sejak November 2022 dan telah menerima 253 peserta hingga Mei 2024.
Dalam pelaksanaan PIDI dan PIDGI di wahana rumah sakit dan puskesmas, dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, pimpinan wahana, dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk menciptakan suasana yang nyaman, harmonis, dan kondusif.
"Saya mengharapkan kepada dokter dan dokter gigi internsip agar melaksanakan pelayanan kesehatan secara profesional dan bertanggung jawab," tambah Jaya.