Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakukan pengawasan secara intensif guna memastikan integritas dan keakuratan data pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"Bawaslu tidak hanya fokus pada data yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi juga melakukan audit kinerja terhadap pantarlih untuk memverifikasi akurasi data hasil coklit," kata Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung di Samarinda, Jumat.
Bawaslu Kaltim berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan proses pemilu yang jujur dan adil, demi pesta demokrasi yang lebih baik di Kalimantan Timur.
"Kita harus memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih tidak kehilangan hak pilihnya karena data yang tidak akurat atau tidak valid," ujar Galeh.
Dia mengungkapkan bahwa ada kemungkinan kesalahan dalam data, seperti orang yang telah meninggal masih tercatat sebagai pemilih atau sebaliknya, orang yang berhak memilih tidak terdaftar.
Oleh karena itu, Galeh mengarahkan panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk tertib menggunakan alat kerja yang telah disiapkan oleh bawaslu provinsi, khususnya dalam mendokumentasikan kejadian khusus di lapangan.
"Jangan ragu untuk mengisi formulir dengan nama dan alamat secara detail. Jika tidak menemukan masalah, tidak perlu diisi. Namun, ketika menemukan, kita harus mengisi. Alat kerja ini adalah alat bantu, bukan tujuan utama pengawasan," tegas Galeh.
KPU kabupaten/kota, dengan bantuan pantarlih, telah melakukan coklit serentak di seluruh wilayah Kaltim. bawaslu, dengan tugas mengawasi proses ini, memastikan bahwa tahapan coklit berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.
"Pelaksanaan coklit yang berintegritas dapat meningkatkan kualitas data pemilih, sehingga Pilkada serentak 2024 di Kaltim dapat berjalan dengan lancar dan transparan," ujar Galeh.
Pilkada serentak 2024 di Kaltim merupakan momen penting dalam demokrasi di daerah. Dengan pemutakhiran data pemilih yang akurat, maka setiap suara dapat terhitung dengan benar dan mencerminkan kepentingan rakyat.
Sebelumnya, pada periode coklit yang berlangsung dari 24 Juni hingga 5 Juli 2024, Bawaslu Kaltim telah mengidentifikasi enam kejadian khusus yang memerlukan perhatian lebih.
Galeh menyatakan bahwa pengawasan coklit merupakan tahapan krusial dalam pemutakhiran data pemilih, yang akan menentukan kualitas pemilihan gubernur, dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati di wilayah Kaltim.