Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyediakan dana sekitar Rp9 miliar untuk menambah kendaraan operasional pemadam kebakaran (Damkar) untuk penanganan bencana kebakaran di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
"Pemerintah kabupaten mengalokasikan dana sekitar Rp9 miliar. Anggaran itu untuk pengadaan kendaraan operasional penanggulangan bencana kebakaran," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara Fernando di Penajam, Sabtu.
Kendaraan operasional tersebut berupa dua unit mobil pemadam dan empat unit mobil truk tangki air untuk menambah kendaraan operasional yang ada.
Kendaraan operasional tersebut berupa dua unit mobil pemadam dan empat unit mobil truk tangki air untuk menambah kendaraan operasional yang ada.
DPKP Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini memiliki 10 unit kendaraan pemadam kebakaran dan sembilan unit mobil truk tangki air.
Penambahan kendaraan operasional itu sangat membantu untuk memaksimalkan kinerja, karena kondisi sejumlah kendaraan sudah tua, tidak maksimal untuk digunakan dalam kegiatan pemadaman.
Kendaraan operasional tambahan itu akan dibagikan ke pos pemadam kebakaran di Kelurahan Sotek, yakni satu untuk mobil pemadam dan satu unit mobil truk tangki air.
Kemudian, pos pemadam kebakaran di Kelurahan Maridan juga diberikan satu unit mobil pemadam dan satu unit mobil truk tangki air. "Kedua pos pemadam kebakaran itu dekat dengan Kecamatan Sepaku, jadi bisa membantu di Ibu Kota Nusantara (IKN) apabila diperlukan," ujarnya.
Sedangkan dua kendaraan operasional tambahan berupa mobil truk tangki air diberikan ke pos pemadam kebakaran di Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu, masing-masing satu unit.
"Untuk pos pemadam kebakaran di wilayah Penajam dan Petung masih memiliki sarana prasarana yang memadai, termasuk kendaraan operasional," katanya.