Samarinda (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus mengoptimalkan penggunaan aplikasi LembuSwana sebagai langkah deteksi dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
"Aplikasi ini berperan vital dalam memonitor dan memantau titik api melalui citra satelit, yang menjadi bagian penting dari upaya antisipasi karhutla," ujar Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana di Balikpapan, Minggu.
Ia mengemukakan bahwa aplikasi LembuSwana tidak hanya memonitor, tetapi juga menyediakan langkah klarifikasi untuk memastikan apakah suatu titik panas merupakan titik api atau bukan.
"Ini merupakan bagian dari sinergi yang kami bangun dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk mencegah kejadian karhutla seperti di masa lalu," ujar Nyoman.
Polda Kaltim telah mengambil langkah-langkah proaktif dalam penanganan potensi karhutla,, termasuk sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi LembuSwana kepada anak perusahaan dan para pihak terkait.
Baca juga: Kodim Kutim dan tim gabungan patroli cegah karhutla
"Kami juga melakukan patroli gabungan dan latihan gabungan dalam penanganan karhutla, serta berkolaborasi melakukan kesiapsiagaan bersama instansi terkait," kata Nyoman lagi.
Ia mengatakan, sejak Januari hingga Maret tahun ini, aplikasi LembuSwana telah mendeteksi 188 titik panas, yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat dengan pemadaman.
Polda Kaltim berkomitmen untuk terus memperbarui informasi dan meningkatkan upaya dalam mengantisipasi dan menangani karhutla di Kaltim.
"Kami terus berkoordinasi dengan Polres dan Polsek di seluruh wilayah Kalimantan Timur untuk memastikan respons cepat terhadap titik panas yang terdeteksi oleh aplikasi LembuSwana," tutur Nyoman.
Penanganan karhutla menjadi perhatian kepolisian di Kaltim guna mencegah kebakaran lahan semakin meluas mengingat titik panas ekstrem akhir-akhir ini.
Beberapa waktu lalu, Tim Patroli Cepat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda selalu sigap jika terjadi kebakaran lahan yang dampaknya bisa membahayakan warga sekitar, seperti yang ditangani beberapa insiden tersebut akhir- akhir ini.
Baca juga: Polda Kaltim bantu BPBD Baikpapan cegah kebakaran lahan meluas
"Personel Patroli 110 Beat 03 Regu 3 Polresta Samarinda telah bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di Jalan Poros Samarinda - Bontang, yang terjadi pekan ini," kata Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli.
Sebelumnya, personel Patroli 110 Beat 07 Regu 02 Polresta Samarinda juga menunjukkan respons cepat melakukan penanganan terhadap peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di dekat Perumahan Graha Tamrin, Kelurahan Loa Bakung, Samarinda, pada akhir Maret 2024
Menurut dia, unit-unit patroli seperti Beat 7 Regu 02 memiliki tugas penting dalam melakukan patroli rutin demi mencegah segala bentuk kejahatan dan kriminal, termasuk insiden curas, curat, curanmor, dan curnak (4C).
Polda Kaltim optimalkan aplikasi LembuSwana, deteksi karhutla
Minggu, 21 April 2024 13:23 WIB