Balikpapan (ANTARA) - Provos C Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim menggelar pemeriksaan gawai seluruh personel Brimob Polda Kaltim untuk mencegah personel terlibat dalam judi dalam jaringan (daring) atau judi online.(judol)
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anggota bebas dari keterlibatan dalam judi online, yang kini semakin berkembang di masyarakat," jelas Wadanyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, AKP Ahmad Supriyadi dalam keterangan persnya, di Balikpapan,Sabtu (23/11).
Dia mengemukakan, pemeriksaan gawai personel ini juga merupakan komitmen untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap Polri.
Andy Rifai menegaskan tidak segan memberikan tindakan tegas bila ada personel yang terlibat dalam judi daring.
"Saya ingatkan kepada seluruh personel Brimob Kaltim untuk tidak terlibat dalam judi online atau mendukungnya. Jika ada yang kedapatan, kami akan bertindak tegas. Patuhi kode etik dan hindari aktivitas yang dapat merusak citra Polri," katanya.
Dia juga menegaskan sebagai aparat penegak hukum, harus menjadi teladan bagi masyarakat. Langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik judi online.
Sekedar diketahui, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan tugas (Satgas) penanggulangan judi online.
Satgas ini dibentuk Jenderal Sigit sebagai bentuk komitmen melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.