Samarinda (ANTARA) -
"Jaga iman dalam arti menjaga dari godaan judi online (judol), jaga keuangan sehat dengan literasi keuangan yang baik agar tidak terjerumus judol, dan jaga gadget berarti menghindari segala bentuk iklan dan promosi judol," ujar Kepala Perwakilan BI Kaltim Budi Widihartanto di Samarinda, Senin.
Kesepakatan dilakukan karena Indonesia mengalami darurat judol, yakni jumlah transaksi judol sudah mencapai Rp101 triliun pada kuartal pertama tahun 2024 dengan korban judol mencapai 2,73 juta orang di seluruh Indonesia, termasuk di Kaltim.
Kesepakatan tersebut, kata Budi, dibuktikan dengan penandatanganan dalam acara Generasi Kaltim Hebat Anti Judi Online, pada Sabtu (3/8) di Kantor BI Kaltim, diikuti oleh Kepala BI Kaltim, Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian, dan Kesra Pemprov Kaltim, Danrem 091/ASN yang diwakili Kepala Staf Korem 091/ASN.
Baca juga: Diskominfo: website perangkat daerah Kaltim diserang situs judi online
Kemudian, Kapolres Samarinda diwakili Kanit Bin Kamsa Sat Binmas Polresta Samarinda, pimpinan OJK Kaltimtara yang diwakili oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, pimpinan Perbankan se- Kota Samarinda, dan para peserta Pekan Olahraga dan Seni Perbankan (Porsebank) 2024.
Budi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut menyukseskan penandatanganan gerakan bersama anti judol itu karena apapun bentuk dan jenis judi selain bertentangan dengan agama juga membuat masyarakat merugi dan bisa sampai menjadi miskin.
Penandatanganan komitmen bersama anti judol, menurut dia, merupakan bentuk upaya BI bersama Pemprov Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), TNI, Polri, dan perbankan di Kota Samarinda untuk mencegah pertumbuhan judol.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan pemda, OJK, perbankan, dan mitra strategis lain dalam meningkatkan edukasi dan literasi digital kepada masyarakat melalui berbagai program seperti pencegahan judol, edukasi dan sosialisasi QRIS, hingga perlindungan konsumen," kata Budi.
Baca juga: OJK blokir 6.400 rekening dan telusuri aliran dana terkait judol