Samarinda (ANTARA) -
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim) Rozani Erawadi mengemukakan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi pekerja sektor informal dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan mereka.
"Sertifikasi kompetensi menjadi salah satu syarat yang diminta oleh pihak penerima manfaat atau konsumen dari jasa pekerja sektor informal, seperti tukang bangunan, tukang las, tukang listrik, dan lain-lain," kata Rozani di Samarinda, Senin.
Ia menjelaskan sertifikasi bagi pekerja informal adalah dokumen legalitas bagi mereka sebagai pengakuan atas keahlian dan kompetensi di tengah persaingan tenaga kerja dengan banyaknya penduduk yang akan datang di Kalimantan Timur dampak pemindahan ibu kota negara.
Disnakertrans Kaltim berkomitmen membantu para pekerja sektor informal lokal, melalui sejumlah program, antara lain pelatihan dan sertifikasi kompetensi. Program tersebut terus digenjot sesuai kewenangan dan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
"Beberapa program yang kami lakukan, antara lain Sertifikasi P1 bagi lulusan SMK yang dilatih di Balai Latihan Kerja (BLK) Balikpapan dan Bontang dengan target 1.000 orang per tahun, serta pemagangan di tempat kerja dengan target 500 orang per tahun," papar Rozani.
Ia menambahkan manfaat dari pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi pekerja informal adalah meningkatkan keterampilan, kualitas kerja, dan penghasilan mereka. "Pemegang sertifikat kompetensi dianggap kompeten di bidangnya. Dengan begitu, akan berdampak pada kenaikan upah mereka," kata Rozani.
Rozani mengingatkan bahwa upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) hanya berlaku bagi pekerja nol tahun dan tidak berpengalaman. "Pekerja yang sudah berpengalaman dan memiliki kompetensi tertentu harus dibayar sesuai dengan struktur dan skala upah yang ditetapkan oleh perusahaan," ujarnya.
Ia berharap pekerja sektor informal di Kaltim tidak terjebak di UMP atau UMK, tetapi bisa naik ke level yang lebih tinggi sesuai dengan kompetensi dan keahlian mereka.
"Untuk itu, kami juga sedang melakukan evaluasi terhadap penetapan UMK agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan," kata Rozani.