Balikpapan (ANTARA) - Rencana pemecahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan masih terus digodok oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
"Saat ini rencana itu sedang dibahas oleh bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kota Balikpapan," Kata Kepala BPBD Balikpapan Usman Ali,di Balikpapan, Kamis (22/2).
Menurutnya pembahasan di Ortal merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya yang dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.
"Pemecahan Dinas BPBD itu nantinya akan terbentuk dinas baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran," katanya.
Lanjutnya, tentunya pasti ada Perda yang berubah karena muncul dinas baru. Bila dinas baru itu terwujud, maka membutuhkan tambahan tenaga di dinas yang baru dibentuk.
Usman menuturkan sejauh ini anggotanya sudah bayak yang berumur 50 tahun. "Tentu ke depan butuh peremajaan personil," ujarnya.
Dia menjelaskan rencana pemecahan dinas BPBD itu sudah di rancang sejak tahun lalu, bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Muhaimin mengatakan sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kota Balikpapan.
Adapun tujuan dari pemecahan dinas tersebut agar ada satu dinas yang fokus atau khusus pada penanganan bencana kebakaran.
Usman mengungkapkan musibah kebakaran di Kota Balikpapan memang kerap terjadi, baik terjadi di pemukiman penduduk, gedung pemerintah atau swasta termasuk kebakaran hutan dan lahan.
Seperti yang baru saja terjadi malam kemarin di Balikpapan Timur, dimana api melahap satu bangunan di kawasan itu, dan beberapa menit yang lalu satu bangunan juga terbakar di Balikpapan Selatan.
“Untuk itu, kehadiran Dinas Pemadam Kebakaran ini sangat dirasakan penting agar penanganan musibah ini bisa cepat dilakukan,” katanya.
Lanjut Muhaimin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Permendagri No. 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten Kota.
"Dengan adanya nomenklatur itu, diharuskan pemadam kebakaran di daerah diwadahi perangkat daerah mandiri atau satu dinas tersendiri," ujarnya
Dikemukakannya kendati dipecah BPBD tetap ada di Kota Balikpapan namun tentu dengan penanganan yang berbeda.
"Kami harap pemecahan dinas BPBD dapat terwujud di tahun ini dan sesegera mungkin," harapnya. (Adv)
Rencana pemecahan BPBD Balikpapan terus digodok
Kamis, 22 Februari 2024 19:45 WIB
Saat ini rencana itu sedang dibahas oleh bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kota Balikpapan