Samarinda (ANTARA Kaltim) - Seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat, setiap tahun jumlah calon jamaah haji semakin meningkat. Implikasi peningkatan itu kemudian berakibat pada semakin panjangnya daftar tunggu jamaah haji. Sayangnya, pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji masih sangat jauh dari memberikan perlindungan dan perlakuan baik.
Dengan kondisi tersebut Pansus Raperda Bantuan Penyelenggaraan Ibadah Haji yang diketuai Abdul Djalil Fattah, Senin (19/5) membahas kelengkapan draf Raperda Bantuan Jamaah Haji dengan Kemenag Kaltim, Biro Sosial, Biro Hukum Setda Kaltim dan beberapa instansi terkait.
Dalam penyampaiannya, Djalil didampingi anggota pansus Akhmad Abdullah mengatakan, perda tersebut bertujuan mengakomodasi kegiatan haji, agar jamaah dapat menunaikan ibadah aman, lancar, nyaman dan khusyuk.
“ Raperda ini kita susun berdasarkan kondisi sebenarnya yang dialami para jamaah haji di Tanah Suci. Makanya kita bikin raperda ini untuk memudahkan para calon haji. Saya contohkan jamaah haji yang sakit atau lanjut usia tentunya mesti ada yang mendampingi. Kenyamanan dalam perjalanan juga menjadi hal yang paling penting, karena dari letak geografis daerah kita sungguh sangat jauh berbeda. Misalkan calon jamaah yang berada di daerah utara Kaltim tentunya akan memakan biaya yang jauh lebih besar daripada jamaah yang berasal dari Balikpapan dan Samarinda. Tentunya ini juga akan memakan waktu yang sangat melahkan, “ ucap Djalil.
Keadaan tersebut lantas menjadi bahan pertimbangan untuk mengajukan bantuan kepada pemerintah. Bantuan haji tersebut pun harus masuk dalam bantuan langsung. Bukan hibah, karena dana hibah jumlahnya sangat terbatas.
Menanggapi Abdul Djalil, perwakilan Biro Hukum Pemprov Kalimantan Timur berpendapat pada dasarnya pemerintah sangat menyetujui usulan raperda tersebut. Namun masih ada beberapa hal yang mesti diperjelas kembali, terutama dari segi kewenangan.
Jika bantuan langsung apakah akan sampai ke kabupaten/kota. Kewenangan provinsi dan kabupaten kota harus diteliti kembali serta harus dimasukan ke dalam raperda agar regulasinya jelas.
Pada akhir pertemuan Djalil berharap agar saat disahkan, perda ini nantinya akan berjalan maksimal. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/met)