Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 29 diplomat senior melaksanakan studi lapangan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, selama dua hari, 30 April-1 Mei 2014.
Direktur Sesparlu (Sekolah Staf dan Pimpinan Departemen Luar Negeri) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Henk Edward Saroinsong di Nunukan, Rabu, mengemukakan sebelum ke Kabupaten Nunukan, peserta terlebih dahulu melakukan hal yang sama di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ia menjelaskan, peserta terdiri atas 29 orang diplomat senior, yang tergabung dalam angkatan ke-50 dari hasil seleksi ketat di Kementerian Luar Negeri RI beberapa waktu lalu.
Peserta Sesparlu yang berada di Kabupaten Nunukan selama dua hari yaitu 30 April-1 Mei 2014 itu merupakan kursus fungsional yang terakhir, yang wajib diikuti bagi para diplomat, kata dia.
Henk Edward Saroinsong menyatakan, peserta Sesparlu ini telah melalui seleksi yang ketat di antaranya ujian substansi dan kemampuan Bahasa Inggris karena hampir setiap saat dalam menjalankan tugas-tugasnya di luar negeri menggunakan bahasa asing.
Seleksi Sesparlu ini diadakan Kementerian Luar Negeri dua kali setahun dengan masa pendidikan dan latihan sekitar tiga sampai empat bulan lamanya.
Sebelum mengikuti diklat Sesparlu, para diplomat terlebih dahulu menjalani Sekolah Staf Dinas Luar Negeri (Sesdilu) apabila telah menjalani penugasan dua kali di luar negeri.
"Jadi Sesparlu ini merupakan diklat fungsional yang terakhir yang wajib diikuti para diplomat," ujar Henk Edward Saroinsong saat diterima di Kantor Bupati Nunukan yang dihadiri sejumlah pejabat dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.
Sebagai informasi, kata dia, salah satu tugas pokok diplomat adalah perlindungan WNI termasuk TKI dan diplomasi perbatasan, sehingga peserta telah mendapatkan pembelajaran ruangan sebelumnya tentang penanganan TKI, perlindungan WNI pada umumnya dan diplomasi perbatasan.
Ia mengatakan, studi lapangan ini diharapkan memberikan masukan kepada pimpinan di Kementerian Luar Negeri RI atau rekomendasi tentang penyusunan kebijakan luar negeri khususnya di bidang penanganan perlindungan dan pelayanan WNI di luar negeri dan pengelolaan wilayah perbatasan.
Dipilihnya Kabupaten Nunukan sebagai lokasi studi banding karena kawasan ini memiliki potensi yang strategis yakni pintu gerbang ke luar dan masuk ke Malaysia serta TKI banyak yang berangkat dan datang dari Malaysia. (*)