Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menggerek tempat biliar "Nione Ball" dan mengamankan lima orang ke Mapolsek Nunukan Kota , setelah dilakukan tes urine dua orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Kepala Satuan Reskoba Polres Nunukan, AKP TM Panjaitan di Nunukan, Senin, mengatakan, meskipun pada saat penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek Nunukan Selatan pada Sabtu (26/4) malam di tempat hiburan itu tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Namun lima orang yang digelandang ke Mapolsek Nunukan Selatan karena dicurigai mengomsumsi shabu malam itu tetap dilakukan tes urine.
Hanya saja, kata dia, dua orang laki-laki dinyatakan positif mengonsumsi shabu-shabu sedangkan dua perempuan dan satu laki-laki dinyatakan negatif.
Pada malam penggerebekan tersebut, kata dia aparat kepolisian hanya menemukan "bong" atau pengisap shabu yang berada di luar ruangan tempat biliar, tetapi tidak dapat digunakan sebagai barang bukti untuk melakukan penahanan terhadap kelima orang yang dimaksudkan.
"Jadi kelimanya kita bebaskan, karena tidak ada bukti kuat untuk menahan mereka sebab tidak ada barang bukti yang kuat. Alat pengisap shabu yang ditemukan di luar ruangan tempat hiburan tersebut tidak bisa dijadikan barang bukti untuk menahannya," kata TM Panjaitan.
Ia mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan Polsek Nunukan Kota terhadap tempat biliar malam itu sangat memalukan karena lokasi tempat hiburan yang berada di persimpangan tiga sempat menjadi macet sementara tidak ada barang bukti shab yang ditemukan.
Terkait lima orang yang diamankan yang sempat ditahan, dia mengemukakan memang sempat dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik POlsek Nunukan Kota tetapi laporan polisi dicabut.
Mengenai dua orang yang dinyatakan positif mengonsumsi shabu, kata dia, kepolisian tidak berhak untuk menahannya tetapi cukup wajib lapor saja karena yang bersangkutan cukup direhabilitasi, kata TM Panjaitan. (*)