Penajam Paser Utara (ANTARA) -
Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memperluas akses sebagai jalur yang dapat membuka kawasan peruntukkan industri di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat Rivana Noor.
"Untuk lebih membuka kawasan peruntukkan industri dibutuhkan jembatan Riko," ujar Rivana Noor di Penajam, Jumat.
Jembatan Sungai Riko itu salah satu yang dapat memudahkan akses menuju kawasan peruntukkan industri Buluminung yang berlokasi di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
Jika jembatan Sungai Riko terbangun dipastikan akses menuju Kelurahan Buluminung semakin terbuka luas, menurut dia, diharapkan semakin banyak investasi yang masuk ke kawasan peruntukkan industri.
"Jembatan Sungai Riko itu akan semakin membuka kawasan peruntukan industri Buluminung, karena sudah ada jalan pendekat dari arah Jembatan Pulau Balang," katanya.
Keberadaan jalan pendekat dari arah Jembatan Pulau Balang dan ditunjang dengan jembatan Sungai Riko, bakal menjadi peluang dan daya tarik bagi investor menanamkan modal di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pembangunan jembatan Sungai Riko itu, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, jelas dia, maka pemerintah kabupaten mengajukan usulan percepatan pembangunan jembatan itu kepada pemerintah provinsi.
"Pemerintah provinsi yang punya wewenang untuk mendesain jembatan Sungai Riko, jadi kami sampaikan percepatan pembangunan ke provinsi," kata dia lagi.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan usulan ada akses jalan penghubung dari Kelurahan Buluminung menuju Kelurahan Pantai Lango melalui jembatan Sungai Riko itu.
Diharapkan ada percepatan pembangunan jembatan Sungai Riko dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebagai upaya mendukung persiapan yang dilakukan Kabupaten Penajam Paser Utara untuk membuka kawasan investasi.
Pemerintah kabupaten berkeinginan jembatan Sungai Riko segera terealisasi agar dapat menunjang keberadaan Kota Nusantara, ibu kota negara masa depan Indonesia, demikian Rivana Noor.