Balikpapan (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penerapan Kota Layak Anak (KLA).
“Kegiatan ini digelar untuk mencari masukan terhadap draft Raperda sebelum diserahkan ke legislatif,” kata Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Kota Balikpapan Umar Adi di Balikpapan, Rabu.
Ia mengatakan dalam sosialisasi tersebut DP3AKB Balikpapan melibatkan pihak kecamatan yaitu Kecamatan Kecamatan Balikpapan Selatan, Balikpapan Timur, Balikpapan Tengah, Balikpapan Barat dan Utara.
Umar Adi menuturkan pihaknya melibatkan kecamatan tujuannya draf Raperda disusun bisa mengakomodir sejumlah permasalahan anak , targetnya adalah untuk mewujudkan kota layak anak atau bahasa lainnya kota ramah untuk anak.
Menurutnya, pihaknya sengaja melibatkan kecamatan karena masing-masing kecamatan berbeda-beda karakternya, baik secara kewilayahan maupun kependudukannya.
Dalam penyusunan draft Raperda nantinya mendapat masukan untuk merumuskan, penyusunan Raperda KLA.
Umar Adi mengatakan ada beberapa masukkan diantaranya pendampingan hukum terhadap anak baik kepada pelaku maupun korban.
Kemudian dalam penyediaan fasilitas ruang-ruang ramah anak, dengan harapan diantaranya Mall bisa menyediakan ruang bermain bagi anak secara gratis. Ataupun penyediaan ruang bermain anak di ruang publik, saat ini ketersediaannya masih terbatas.
“Termasuk penyediaan fasilitas bagi anak-anak yang putus sekolah, dalam hal siapa yang bertanggung jawab, apapun terkait pendidikan rumah perlindungan bagi anak,” katanya.
Umar Adi mengatakan tahapan sosialisasi tersebut merupakan tahapan terakhir, yang akan dilanjutkan dengan revisi draft Raperda yang sudah ada, untuk dirapikan dengan melibatkan bagian hukum sebelum diserahkan kepada DPRD Kota Balikpapan.
“Ditargetkan pembahasan Raperda Kota Layak Anak ini bisa selesai pada awal tahun 2024 mendatang,” katanya.
Umar Adi menambahkan penyusunan Raperda itu juga dilakukan melihat kondisi Kota Balikpapan yang saat ini sebagai penyangga ibu kota Negara (IKN) dan Kota Balikpapan saat ini sudah ditetapkan dalam kategori utama Kota Layak Anak (Adv).