Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot ) Balikpapan melakukan evaluasi terkait evaluasi tahap ke dua Gerakan Menuju 100 Smart City yang merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan kantor Staf Kepresidenan.
“Untuk tim evaluasi terdiri dari berbagai unsur diantaranya dari ITB, Kementrian Kominfo, Ikatan Konsultan, Kemenparekraf, dan dari City Asia yang merupakan lembaga donatur Internasional,” kata Kepala Bappeda Litbang Balikpapan Murni usai mengikuti evaluasi di Balikpapan.
Ia mengatakan kegiatan tersebut di hadiri diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Balikpapan Muhaimin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Adamin Siregar dan Bappeda Litbang.
Dikemukakannya gerakan tersebut bertujuan membimbing kabupaten dan kota dalam menyusun Masterplan Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada dalam masing-masing daerah.
Sebuah kota dapat dikatakan Smart City jika di dalamnya lengkap dengan infrastruktur dasar, juga memiliki sistem transportasi yang lebih efisien dan terintegrasi, sehingga meningkatkan mobilitas masyarakat.
Konsep itu juga menciptakan kualitas hidup masyarakat yang terus meningkat, rumah dan bangunan yang hemat energi, bangunan ramah lingkungan dan memakai sumber energi terbarukan.
“Kota Balikpapan sudah mengikuti program ini sejak tahun 2019, dan hari ini merupakan evaluasi untuk penilaian tahun 2022,” jelas Murni.
Ia menjelaskan evaluasi dilakukan setiap tahu sebanyak dua tahap, yakni tahap pertama mengumpulkan data dan tahap kedua merupakan penilaian.
“Dari hasil penilai nanti dibandingkan dengan kota lain, seberapa besar usaha Pemkot untuk menuju Smart City,” ujarnya.
Menurut Murni, evaluasi ini dilakukan supaya Pemkot Balikpapan terus mendorong konsep Smart City menjadi bagian dari sebuah kebijakan.
“Dari konsep Smart City itu semua program yang didorong oleh pemerintah memang benar-benar untuk mengatasi masalah yang terjadi,” katanya.
Disebutkan bahwa rekomendasi itu merupakan hasil evaluasi Smart City tahun 2022, dalam hal ini terdapat 12 rekomendasi.
Rekomendasi itu diantaranya mempercepat penyelesaian proses harmonisasi rancangan peraturan wali kota tentang Smart City Balikpapan. Mendorong Pemkot Balikpapan untuk aktif mengikuti sertakan entitas swasta dalam pengembangan Smart City dan perlu didorong menerbitkan regulasi limbah industri.
Selanjutnya, perlu upaya untuk meningkatkan rasio anggaran Smart City terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan pembiayaan non APBD. Mengoptimalkan fungsi dewan Smart City, tim pelaksana Smart City, maupun forum Smart City.
Kemudian perlu usaha keras untuk menaikkan nilai SPBE, menggalakkan sosialisasi terkait Smart Governance serta melakukan survei mengambil responden sebanyak 50 orang yang belum mewakili populasi Kota Balikpapan.
“Perlu evaluasi kaitan misi dan visi daerah dengan program terkait Smart City dan meningkatkan ditingkatkan literasi Smart City,” kata Murni. (Adv)