Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Puji Setyowati mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya judi online di kalangan generasi muda yang kecanduan sehingga membawa dampak serius bagi kesehatan mental dan masa depan mereka.
"Kecanduan judi online adalah masalah sosial yang harus kita perhatikan bersama. Banyak kasus menunjukkan bahwa para pecandu judi online mengalami stres, depresi, kecemasan, hingga bunuh diri," kata Puji Setyowati saat dihubungi di Samarinda, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa para pecandu judi online sering kali tidak menyadari konsekuensi negatif yang ditimbulkan oleh praktik perjudian daring. Mereka terus menerus bermain judi online tanpa memperhatikan waktu, pekerjaan, keluarga, dan tanggung jawab sosial mereka.
"Para pecandu judi online juga mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat sering kalah dalam perjudian," ujar Puji.
Menurutnya, ini dapat mengancam stabilitas keuangan mereka dan keluarga mereka. Ketika modal mereka habis, mereka cenderung mencari cara untuk mengembalikan kerugian tersebut, seperti berhutang, mencuri, atau bahkan melakukan tindak kriminal.
Ia mengatakan para pecandu judi online juga terjebak dalam lingkaran setan yang sulit untuk keluar. Mereka menghadapi stres dan depresi akibat kecanduan judi online, tetapi mereka juga menggunakan judi online sebagai cara untuk melarikan diri dari masalah mereka. Hal ini membuat mereka semakin tergantung dan semakin sulit untuk berhenti.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Puji meminta agar lembaga pendidikan, tokoh agama, dan orang tua bersatu dalam memberikan pemahaman dan pengawasan yang berkelanjutan kepada generasi muda.
Lanjutnya, upaya itu bertujuan untuk mencegah mereka terperangkap dalam lingkaran berbahaya kecanduan judi online dan melindungi mereka dari menjadi korban.
"Kita harus bersama-sama memahami dan mendampingi generasi muda. Hal ini semakin penting untuk melindungi mereka dari bahaya kecanduan judi online yang dapat merusak masa depan mereka," tutur Puji Setyowati.
Puji menambahkan, orang tua serta lembaga pendidikan harus memberikan edukasi tentang dampak negatif judi online bagi kesehatan mental dan kehidupan sosial mereka.
"Kita juga harus memberikan bimbingan dan dukungan agar mereka memiliki hobi dan aktivitas positif yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka," tuturnya
Puji berharap dengan adanya upaya bersama, masalah kecanduan judi online dapat diminimalisir dan generasi muda dapat terhindar dari praktik perjudian daring yang merugikan.
Ia mengimbau agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat lebih tegas dalam memberantas situs-situs judi online yang meresahkan masyarakat.
"Kita harus bersikap tegas terhadap situs-situs judi online. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan generasi muda menjadi korban," pungkas Puji. (Adv/DPRD Kaltim)