Jakarta (ANTARA) - Bakal capres Anies Baswedan mengatakan biaya kegiatan partai politik yang tidak diatur dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga harus dibenahi secara serius.
"Reformasi terkait pembiayaan kegiatan politik itu yang perlu jadi agenda reformasi. Kita tahu partai politik itu harus dibiayai agar dapat berjalan," kata Anies saat menjadi pembicara dalam acara UI-Indonesia Investment Summit di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, apabila keuangan partai politik tidak direformasi, maka beban biaya partai akan ditanggung orang yang berada di proses politik. Sehingga, hal itu menyebabkan munculnya kepentingan pribadi dan keinginan untuk mengembalikan modal politik, serta dapat memicu korupsi.
"Apakah negara membiayai separuhnya? Dan itu akan menjadi bagian diskusi ke depan," tambahnya.
Baca juga: Pengamat: Sosok ketua tim pemenangan AMIN berdiri di tengah pengusung
Anies mengatakan reformasi soal biaya partai politik itu perlu menjadi agenda nasional, karena partai politik harus dibiayai agar bisa beroperasi.
"Sama seperti media, partai politik ini butuh dana untuk bergerak ke masyarakat dan kegiatan lainnya," katanya.
Hal tersebut menjadi perhatian serius bagi Anies, sehingga dia menilai reformasi keuangan partai politik perlu dilakukan.
Baca juga: Anies sampaikan orasi kebangsaan usai daftar ke KPU