Samarinda (ANTARA) -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi mengesahkan rancangan APBD tahun 2024 sebesar Rp20,675 triliun dalam rapat paripurna ke-36 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, Senin malam (25/9).
Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman mengatakan APBD 2024 ini merupakan anggaran pembangunan untuk mencapai target indikator makro pembangunan Kaltim tahun 2024.
“Indikator itu meliputi, indeks pembangunan manusia sebesar 78,32 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,46 persen, laju pertumbuhan ekonomi 4,10 sampai 4,90 persen, tingkat kemiskinan 5,78 persen, indeks gini atau koefisien gini sebesar 0,316 persen, dan persentase penurunan emisi sebesar 31,05,” sebutnya.
Ia menambahkan penetapan APBD 2024 juga didasari oleh tren realisasi pendapatan, perkembangan asumsi makro ekonomi, perkembangan kebijakan dan kondisi keuangan negara, kondisi riil dan kebijakan daerah dan penerimaan pembiayaan tahun 2024.
“Rencana pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp10,578 triliun dan dana transfer ditargetkan sebesar Rp9,408 triliun,” katanya.
Sementara, dana lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp13,861 miliar. Dengan demikian, tingkat kemandirian keuangan Kaltim dalam menggali pendapatan untuk pembiayaan pembangunan daerah semakin tinggi
Norhayati menjelaskan anggaran belanja daerah pada Rancangan APBD Perubahan 2024 sebesar Rp20,675 triliun terbagi atas belanja operasi sebesar Rp9,474 triliun, belanja modal sebesar Rp4,505 triliun, belanja tak terduga Rp100 miliar, belanja transfer bagi hasil pajak daerah sebesar Rp4,792 triliun dan bantuan keuangan sebesar Rp1,802 triliun.
“Untuk menutupi defisit anggaran tahun 2024 sebesar Rp675 miliar, pemerintah memprediksi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebagai penerimaan pembiayaan tahun 2024 sebesar Rp675 miliar,” tuturnya.
Ia berharap APBD 2024 ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat usai pandemi COVID-19.
Menurutnya pada APBD 2024 terdapat belanja wajib untuk fungsi pendidikan sebesar 20,69 persen atau sebesar Rp4,17 triliun dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana secara adil dan merata pada sekolah SMK/SMA dan pendidikan khusus yang dikelola oleh pemerintah provinsi di seluruh wilayah di Kalimantan Timur.
Sementara itu Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 seyogyanya diperuntukkan kepada hal-hal yang dibutuhkan masyarakat. Kebutuhan itu berupa infrastruktur jalan, air, listrik, termasuk pendidikan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kepentingan warga.
“Semua yang diusulkan masyarakat sudah kita upayakan masuk dalam anggaran, baik itu dari kami maupun melalui aspirasi anggota DPRD Kaltim,” kata Isran Noor.