Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan berharap kemacetan dan banjir di wilayah Jakarta teratasi usai Ibu Kota Negara (IKN) berpindah dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.
"Diharapkan terbentuknya satu kesatuan tata ruang dan juga untuk bisa mengatasi, menyelesaikan masalah kemacetan, banjir dan lain sebagainya," kata Pantas Nainggolan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Pantas menilai perlu adanya satu kesatuan pula dari Dewan Kawasan (Dewas) Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek Punjur) untuk mengelolanya secara bersama-sama.
Karena itu, dia menyebutkan draf Rancangan Undang-Undang Kekhususan Jakarta dari DPR RI dan pemerintah pusat itu bisa segera disetujui dalam pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah Pusat.
Baca juga: Presiden bahas RUU Kekhususan Jakarta jelang IKN pindah
"Dalam draf yang bisa disetujui itu ada kawasan khusus seperti Jabodetabek Punjur dan ada semacam Dewan Kawasan yang mudah-mudahan diketuai Wakil Presiden," tuturnya.
Dia berharap Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewas Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur agar otoritasnya bisa lebih kuat.
Pantas menilai Wakil Presiden tentunya mampu mengorganisasikan satu kawasan secara baik sehingga pembangunan menjadi harmonis dan mampu menyelesaikan permasalahan Jakarta.
Terlebih, menurut dia, dari istilah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) itu nantinya dibuat suatu kekhususan yang menyangkut aspek pemerintahan, keuangan, pendidikan, tata ruang dan transportasi.
Baca juga: HUT ke-78 RI, Jakarta renungi diri setelah IKN pindah Kaltim
Dia menegaskan bahwa draf Rancangan Undang-Undang Kekhususan Jakarta kemungkinan masih akan berubah sehingga terbuka untuk disempurnakan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, Dewas akan mengkoordinasikan pembangunan antar wilayah dan antarsektor sesuai peraturan perundang-undangan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan di Jakarta.
“Kerja sama kawasan regional untuk mensinkronkan pembangunan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan daerah sekitar, maka dibentuk kawasan regional terdiri dari Jakarta Bekasi Depok Tangerang kota Tangerang kemudian Bogor dan Cianjur,” ujar Agus.
Baca juga: DKI Jakarta minta dukungan pengusaha setelah IKN pindah