Samarinda (ANTARA) -
Legislator DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim ) Agiel Suwarno yang juga anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat mengatakan skema kegiatan Banmus semestinya mencontoh legislatif Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, dengan selalu mengikutsertakan unsur Pemerintah Provinsi setiap agenda rapat.
"Pada tanggal 29-31 Maret, kami dari Banmus DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta untuk replikasi atau meniru hal-hal baik yang bisa diadopsi ke Kaltim, salah satunya mesti melibatkan unsur Pemerintah Provinsi dalam rapat Banmus," ucap Agiel di Samarinda, Selasa.
Ia menjelaskan, dalam rapat Banmus yang diterapkan DPRD DKI, biasanya ada rapat yang hasilnya harus di ketahui tim pemerintah, sehingga kepala daerah wajib hadir karena agenda sudah disepakati bersama, namun kalau tidak hadir karena ada agenda lain mereka sampaikan konfirmasi, jadi agenda kerja bisa disesuaikan.
Lain halnya DPRD Kaltim, jika rapat Banmus tidak pernah mengundang pemerintah, sehingga terkadang berdampak kepada ketidakhadiran kepala daerah pada rapat paripurna, sebagai mana pengalaman pada agenda paripurna pengesahan RTRW Kaltim. Kepala daerah tidak menghadiri rapat karena ada agenda pemerintahan lainnya.
"Dengan begitu jika jadwal sudah difinalisasi bersama pemerintah, maka mereka menyepakati jadwal dengan dewan agar tidak bertabrakan," ujar Agiel.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, jadwal atau agenda kedewanan juga harus bersesuaian dengan agenda Pemprov, sehingga ada sinkronisasi termasuk agenda prioritas.
"Selama ini kadang kita rapat dengan tim Pemprov tidak hadir sehingga kadang yang mestinya gubernur hadir menjadi tidak seperti pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) RTRW kemarin bahkan gubernur tidak hadir," ujar Agiel.
Ia menambahkan, hal lain yang dijadikan fokus pembahasan pada kunjungan kerja ke DKI Jakarta tersebut terkait anggaran mereka dalam sisi sosialisasi peraturan daerah (Sosper) dan hal-hal teknis lainnya. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)