Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Makmur Marbun menyatakan bakal menyelaraskan kebijakan pemerintah kabupaten dengan pemerintah pusat untuk kelancaran pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sebagian wilayah di daerah ini.
Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut Makmur Marbun, di Penajam, Rabu, adalah daerah asal dan kabupaten yang paling dekat dengan Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia.
Memperlancar proses pemindahan IKN Nusantara, lanjut dia, merupakan dukungan terhadap kebijakan nasional menyangkut rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur itu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, bakal menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten setempat.
Ia mengatakan proses pembangunan dan pemindahan IKN Nusantara harus berjalan lancar karena prioritas nasional dan pemerintah kabupaten akan menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan lebih menjalin komunikasi dengan Otorita IKN agar dapat selaras menyukseskan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara Indonesia, katanya.
Pj Bupati Makmur Marbun segera menjalin komunikasi dan koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan seluruh perangkat pemerintah untuk menjalankan roda organisasi pemerintahan.
Kemudian, kata dia, menjalin komunikasi dengan tokoh agama, masyarakat, pemuda, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk bersama-sama membangun Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Tugas lainnya yang harus dilaksanakan, yakni mempersiapkan pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara," katanya.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor melantik Makmur Marbun sebagai Penjabat Bupati Penajam Paser Utara menggantikan bupati sebelumnya, Hamdam Pongrewa, yang mengakhiri jabatan pada 19 September 2023 pada Selasa (19/9).
Makmur Marbun ditetapkan melalui Menteri Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Penjabat Bupati lebih dari satu tahun hingga terpilihnya bupati definitif pada Pilkada 2024.