Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, meminta agar jaringan pipa gas Senipah-Balikpapan juga bisa dimanfaatkan untuk meluaskan program jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga.
“Dengan adanya infrastruktur ini, harus dipikirkan bagaimana caranya agar masyarakat juga turut menikmati,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Balikpapan, Kamis.
Proyek jaringan pipa gas Senipah-Balikpapan yang dikerjakan Pertagas merupakan jaringan untukm engalirkan gas sebanyak 120 juta kaki kubik per hari ke Kilang Pertamina Balikpapan.
Jaringan ini melewati jalan utama Kota Minyak, yaitu Jalan Soekarno Hatta, yang artinya juga melewati pemukiman, mulai dari yang jarang penduduk di Kelurahan Karang Joang, juga agak padat penduduk di Graha Indah dan Batu Ampar, hingga yang benar-benar padat penduduk seperti Muara Rapak.
Jaringan itu menggunakan pipa baja berdiameter 20 inci dari fasilitas pengolahan gas yang dikelola PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Senipah, Samboja, Kutai Kartanegara, dan membentang sejauh 78 km ke kilang di tepi Teluk Balikpapan.
Pipa tersebut diperlukan untuk mendukung proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) atau peningkatan kapasitas produksi kilang dari sekarang 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari.
Di kilang, gas sebanyak 120 juta kaki kubik itu akan digunakan untuk bahan bakar pembangkit listrik kebutuhan kilang dan sebagian lagi untuk bahan baku produk.
Kota Balikpapan sudah punya jaringan atau infrastruktur gas rumah tangga. Jaringan gas untuk rumah tangga sudah dibangun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 2016 dan di Balikpapan sudah ada 16.632 sambungan rumah.
Pasokan gasnya berasal dari lapangan-lapangan migas di Selat Makassar di lepas pantai kota yang dikelola antara lain oleh PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).
Terlepas dari manfaatnya nanti, Wali Kota Rahmad mengingatkan agar dampak pembangunan infrastruktur gas tersebut diminimalkan.
Ia minta kebersihan jalan tetap dijaga meskipun ada galian di sebelahnya. Begitu pula dengan keamanan dan keselamatan masyarakat yang melintas di dekat titik proyek.
“Saya mewakili Pemkot Balikpapan mengucapkan terima kasih atas pembangunan proyek nasional ini. Hanya saja tetap perlu dikawal dalam proses pembangunannya. Apalagi, yang bersinggungan langsung dengan masyarakat,” kata Rahmad.
Proyek Pipa Gas Senipah–Balikpapan merupakan Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional RDMP RU V Balikpapan sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional).